Satpol PP Tidak Halangi Investor
MUNDU-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon Harry Safari Mangadipraja mempersilakan investor untuk bisa berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Namun yang perlu ditekankan, pihaknya menginginkan agar perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Cirebon harus melalui prosedur yang berlaku di Kabupaten Cirebon di antaranya perizinan harus dilaksanakan. “Kita sangat senang dan bangga kalau memang ada banyak investor atau perusahaan yang ingin investasi ataupun mendirikan pabrik atau perusahaan di Kabupaten Cirebon. Kita sama sekali tidak ada niat untuk menghalang-halangi, justru kita senang,” ujar Harry. Menurut Harry, dengan banyaknya investor yang berinvestasi di Kabupaten Cirebon justru akan memajukan Kabupaten Cirebon. “Kalau semakin banyak investor maka semakin sedikit pula pengangguran di Kabupaten Cirebon. Karena akan banyak perusahaan yang membutuhkan ataupun membuka lowongan tenaga kerja. Sehingga kalau semakin sedikit pengangguran maka tentunya daya beli masyarakat akan meningkat, kalau daya beli masyarakat meningkat maka indeks pembangunan masyarakat atau IPM akan meningkat juga Kabupaten Cirebon ini,” ujar Harry. Namun yang perlu ditekankan menurut Harry, yaitu investor atau perusahaan harus menempuh semua prosedur yang ada di Kabupaten Cirebon. “Prosedurnya ini harus dipatuhi dan ditaati oleh investor. Di Kabupaten Cirebon ini sangat mudah untuk membuat prosedur pendirian pabrik atau perusahaan, tidak ada yang sulit. Makanya kami sangat meminta agar prosedur seperti perizinannya harus ditempuh dengan baik,” ujar Harry. Lebih lanjut Harry menginginkan pula agar dengan adanya perusahaan tidak berdampak negatif pada masyarakat sekitar. “Perusahaan itu juga wajib untuk menjaga kesehatan lingkungan masing-masing. Misal untuk membuang limbah, ya harus mengikuti prosedur yang telah diterapkan BLHD, sehingga nanti dampaknya tidak terkena masyarakat. Masyarakat enak, nyaman serta sehat, perusahaan pun akan semakin maju,” ujar Harry. Akan tetapi jika prosedur yang telah ditetapkan di Kabupaten Cirebon sering dilanggar maka pihaknya pun tidak segan mengambil ketegasan. “Kalau perizinan dan prosedurnya dilangkahi atau dilanggar, ya jelas kami akan bertindak. Tapi kan kami sebelum bertindak itu ada tahapan-tahapan, misalnya teguran, peringatan, dan lain sebagainya. Namun jika masih belum ada tindakan ya akan kami tindak tegas,” ujar Harry.(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: