Pemohon Kartu Kuning Meningkat

Pemohon Kartu Kuning Meningkat

80 Persen Memilih Bekerja di Jabodetabek CIREBON - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disna­kertrans) Kabupaten Cirebon menye­butkan, pemohon kartu pencari kerja (AK-1 atau Kartu kuning) meningkat hingga 100 persen. Peningkatan ini terjadi karena di bulan September ada banyak pekerja yang habis masa kontraknya juga adanya job fair yang terselenggara di wilayah Jabodetabek. Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon H Deni Agustin SE melalui Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Yadi Supriyadi SSos membenarkan adanya peningkatan pemohon kartu kuning terus meningkat. “Pemohon cukup meningkat, apalagi pas libur lebaran dan kenaikan kelas. Bulan-bulan ini juga meningkat karena banyak para pekerja yang masa kontraknya habis juga karena banyaknya job fair,” katanya pada Radar, Sabtu (19/9). Dijelaskannya, pemohon Ak-1 jumlahnya fluktuatif tergantung pada masa-masa tertentu. Kenaikan pemohon Ak-1 ialah pada saat kenaikan kelas atau usai Ujian Nasional (UN), jelang puasa Ramadan, libur lebaran, tahun ajaran baru usai dilakukan pelaksanaan wisuda, dan seleksi penerimaan CPNS. “Jumlahnya fluktuatif, rata-rata peningkatannya ada sekitar 500 pemohon tiap bulannya,” jelas dia. Sementara itu, Kasi penem­patan tenaga kerja dalam ne­geri Slamet Riyadi SH mengung­kapkan, para pencaker (pencari kerja, red) tersebut, 90 persennya berasal dari lulusan SMK dan sisanya SMA. Para pencaker ini juga, sebanyak 80 persen memilih bekerja di wilayah Jabodetabek sedangkan 20 persennya di wilayah Cirebon dan kota lainnya. “Biasanya sih yang paling dirasakan kenaikannya itu, setelah pengumuman kelulu­san SMA atau SMK, kami menerima banyak permo­honan pembuatan AK-1. Permo­­honan yang diajukan dua kali lipat dibanding hari bia­sa, pening­katannya sekitar 100 per­sen lebih,” tambahnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: