Kejiwaan Tersangka Penganiaya Balita Akan Diperiksa

Kejiwaan Tersangka Penganiaya Balita Akan Diperiksa

Untuk memastikan kejiwaan tersangka dugaan penganiayaan anak kandungnya yang masih balita berusia satu setengah tahun pihak Polres Brebes akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Namun proses hukum terhadap tersangka akan terus dilanjutkan sebelum ada keputusan tetap jika tersaangka mengalami gangguan jiwa. tri handoko /brebes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: