12 Pelayanan RSUD 45 Terakreditasi
KUNINGAN- Masyarakat Kuningan patut berbangga. Dari penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), 12 jenis pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45’ Kuningan berhasil terakreditasi, atau sudah sesuai standar. Anugrah Sertifikasi Akreditasi Rumah Sakit bernomor KARS-SERT/240/1/2012, Senin (30/1), diterima oleh Direktur RSUD 45 dr H Moh Afif Kosasih MKes dari Ketua KARS Dr dr Sutoto MKes. 12 pelayanan unggulan itu, meliputi pelayanan administrasi dan manajemen, medis, gawat darurat, keperawatan, rekam medis, farmasi, keselamatan kesehatan kerja (K3), radiologi, laboratorium, kamar operasi, pengendalian infeksi di rumah sakit, perinatal risiko tinggi. “Intinya pelayanan RSUD 45 sekarang sudah standar. Ini berkat kerja keras manajemen, pokja (kelompok kerja, red) serta semua komponen rumah sakit,” ucap Direktur RSUD 45 dr H Afif Kosasih MKes didampingi Ketua Umum Tim Akreditasi dr Herman Joyo, Ketua I H Kuswara MARS, Ketua II dr Hj Titin Suhartini, Sekretaris H Radji M MKes dan Pokja Pelayanan Medik dr Yonki Kornel THT MKes. Sertifikat tersebut, jelas Afif, merupakan bentuk pengakuan KARS terhadap rumah sakit yang sudah melaksanakan standar pelayanan sesuai ketentuan. KARS sendiri merupakan lembaga independent yang bertanggungjawab kepada Menteri Kesehatan RI. Menurut dia, akreditasi 12 pelayanan diraih tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab dinilai satu per satu dari mulai manajemen hingga tataran operasional. “Proses sampai akreditasi ini, bahkan mencapai 2 tahun,” tukas Afif. Awalnya, dibentuk tim akreditasi RSUD 45 dengan Ketua dr Herman Joyo. Studi banding menjadi tahap penting kinerja tim. 4 RSUD pun menjadi sasaran. Di antaranya RSUD Karawang, RSUD Sumedang, RSUD Cianjur dan RSUD Syamsudin Sukabumi. Ditambah komparasi ke RSUD Waled Kabupaten Cirebon dan RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Setelah itu, tim meminta bimbingan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait 12 pelayanan tersebut, menyusul bimbingan dari KARS. Ini agar saat penilaian tidak ditemukan hal prinsip yang bisa menggagalkan kelulusan. “Usai bimbingan, baru ada survei penilaian KARS selama 3 hari. Tim penilai berasal dari para pakar rumah sakit. Hasilnya alhamdulillah, kita diberi sertifikat akreditasi ini,” ujar Afif, sambil menunjukkan sertifikatnya. Afif berencana untuk membuat master dokumen, atau dokumen induk dari 12 standar pelayanan RSUD 45. Master dokumen itu akan dipatenkan. Akreditasi tersebut juga akan dioperasionalkan dan dievaluasi setiap saat. Sebab tantangan kedepan untuk perolehan sertifikat akreditasi ini lebih berat. Sehingga penting ada inovasi. Jadi, tahun 2012 akan menjadi tahun kualitas bagi RSUD 45. Selain yang standar, pihaknya pun melaksanakan non standar. Pelayanan medis akan ditingkatkan. Diantaranya menambah 4 alat cuci darah dan pengadaan CT Scan bekerja sama dengan investor. “Artinya, investor menginvestasikan alat CT Scan disini (RSUD 45, red), dengan konsekwensi bagi hasil. Kalau beli, CT Scan harganya kan Rp7 miliar. Tapi untuk kerjasama itu, kita pakai konsultan,” terangnya. Pelayanan kamar di semua kelas juga harus ditingkatkan. Tapi akan dimulai dengan ruang paviliun dan VIP. Dua jenis ruang perawatan pasien tersebut akan dibuat seperti pelayanan hotel. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: