Polisi Sergap 25 Jeriken Siap Edar
ANJATAN- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Anjatan berhasil mengamankan satu unit mobil pengangkut minuman keras (miras) tradisional jenis tuak siap edar. Polisi menyita sebanyak 25 jeriken tuak dari Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah yang diduga akan didistribusikan ke sejumlah pengecer di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar). Sementara pengirimnya dijadikan tersangka. Kapolres Indramayu AKBP Widjonarko SIK MSi melalui Kapolsek Anjatan AKP Nanang Suprianto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menghentikan sebuah mobil Suzuki Carry nopol E 1268 AZ di Blok Sabrang Wetan Desa/Kecamatan Anjatan, Jumat dini hari (25/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Mobil berwarna hitam itu dicurigai warga karena menebar aroma yang menyengat mirip tuak. Merekapun lantas melaporkannya kepada petugas kepolisian yang sedang berpatroli untuk kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Saat diperiksa, benar saja. Isi muatannya miras jenis tuak dalam jiriken yang ditutup terpal plastik. Akhirnya mobil berikut muatannya, termasuk sopir RH (35) warga Kabupaten Cirebon digelandang ke Mapolsek Anjatan untuk menjalani pemeriksaan. Kapolsek AKP Nanang Suprianto didampingi Kanit Reskrim Polsek Anjatan, Aipda Fahrudin SAg menegaskan, razia miras miras menjadi salah satu prioritas dalam cipta kondisi mendukung operasi Mantap Praja Wiralodra 2015. Sebab salah satu indikasi terjadinya tindakan yang melanggar hukum disebabkan karena pengaruh miras. Hal inipun sejalan dengan langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Indramayu untuk menciptakan suasana kondusif menjelang puncak hari 9 pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015 mendatang. “Masyarakatpun bisa berperan aktif dengan memberikan informasi kepada petugas bilamana menemukan adanya upaya peredaran miras di lingkungan sekitarnya,” kata Nanang. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: