Bentuk Pansus 6 Raperda Eksekutif
DPRD Kabupaten Cirebon langsung membentuk panitia khusus atau pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang diusulkan eksekutif. Melalui rapat paripurna, lembaga wakil rakyat ini membentuk dua Pansus yakni masing-masing pansus diberikan tugas untuk membahas 3 Raperda. erry erlangga / mohammad sulaeman / cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: