Kejari Periksa Tiga Pentolan Gapoktan RM

Kejari Periksa Tiga Pentolan Gapoktan RM

Diduga Menyalahgunakan Dana Stabilitas Pangan Rp225 Juta KUNINGAN – Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) memanggil tiga saksi dugaan penyalahgunaan dana bantuan stabilitas pangan dari APBD Kabupaten Kuningan senilai Rp225 juta tahun 2009, Kamis (1/10). Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) MB, Desa/Kecamatan Cibingbin. Ketiga saksi itu adalah ketua, sekretaris dan bendahara Gapoktan MB. Pemeriksaan ketiga pengurus inti gapoktan tersebut dimulai pukul 11.00 hingga berakhir pukul 13.00. “Hari ini tiga saksi kita periksa. Mereka ketua, sekretaris dan bendahara gapoktan,” aku Kasi Pidsus Kejari Kuningan, Novan Bernard SH usai pemeriksaan kepada Radar. Dipaparkan Bernard, bahwa tahun 2009, Gapoktan MB Desa Cibingbin mendapat bantuan dana ketahanan pangan Rp225 juta dari Pemkab Kuningan. Dana tersebut mesti diperuntukkan untuk fisik berupa pembangunan gudang Rp30 juta, sisanya Rp195 juta sebagai dana pokok. “Artinya, dana pokok tersebut harus digunakan bergulir untuk membeli dan menjual gabah dari petani. Tujuannya agar stabilitas pangan terjaga,” jelas dia. Secara teknis, dari bantuan tersebut petani akan sangat terbantu ketika musim panen tiba. Petani tidak perlu mencari pembeli gabahnya, karena Gapoktan MB dengan dana bantuan pokoknya Rp195 juta dari pemkab akan membeli hasil panen. Hasil tampungan gabahnya kemudian kembali dijual gapoktan ke pabrik-pabrik. Sehingga, gapoktan selain bisa membantu para petani, juga bisa mendapat keuntungan dari penjualan. “Bantuannya sudah sejak 2009, sekarang sudah tahun 2015. Seharusnya setiap tahun ada peningkatan saldo dana pokok dari hasil penjualan. Inilah yang sedang kita selidiki,” katanya. Untuk gudang, lanjutnya, diketahui sudah berwujud bangunan gudang Rp30 juta. Hanya, dana pokok Rp195 juta dilaporkan masyarakat telah disalahgunakan pengurus Gapoktan MB. Atas dasar itu, penting bagi Kejari bergerak untuk pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). ”Kita masih mencari perbuatannya. Kerugian negaranya juga berapa,” katanya lagi. Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah memanggil total 10 saksi untuk puldata dan pulbaket. Termasuk pemeriksaan tiga saksi dari ketua, sekretaris dan bendahara gapoktan. Setelah sebelumnya dia telah memanggil para pejabat dinas terkait. Yaitu Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP3) Kuningan. Untuk lanjut atau tidaknya, terang Bernard, kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan ketahanan pangan tahun 2009 ini, pihaknya juga akan melihat besaran kerugian negara. “Soal indikasinya, kita masih meraba-raba. Kita lihat nanti,” ucap Bernard. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: