Polisi Gerebek Perjudian Di Karangmuncang
Polsek Cilimus menggerebek sebuah rumah kosong di Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan karena diduga digunakan arena perjudian. Dua orang warga setempat diamankan petugas dan sisanya melarikan diri. Dari tempatkejadian polisi mengamankan barang bukti berupa kartu gapleh dan uang tunai sebesar Rp700 ribu. diding suryadi/kuningan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: