Pasar Desa Ujunggebang Mati

Pasar Desa Ujunggebang Mati

Diduga Bermasalah, Masyarakat Enggan Berdagang CIREBON – Baru diresmikan dua bulan lalu, Pasar Ujunggebang Kecamatan Susukan mati. Tidak ada aktivitas perdagangan di pasar milik Pemerintah Desa Ujunggebang tersebut sejak diresmikan oleh Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi, Agustus lalu. Diduga masyarakat enggan berdagang di pasar tersebut karena pembangunan pasar bermasalah. Kuwu Desa Ujunggebang Kasudin mengatakan, sejak dibangun sempat muncul masalah karena pembangunan pasar tersebut tidak transparan. Sehingga masyarakat pun enggan menempati pasar tersebut karena khawatir akan bermasalah pada akhirnya. “Mungkin masyarakat enggan menghuni pasar itu karena masih ada permasalahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10). Dijelaskan, yang menjadi permasalahan adalah tidak adanya transparansi anggaran dana pembangunan dari koperasi selaku pengelola pasar. Sehingga masyarakat pun khawatir bila pembangunan tersebut akan menimbulkan persoalan. Keganjilan lainnya, jelas Kasudin, sampai dengan saat ini belum ada kontrak perjanjian antara pengelola pasar dengan pemerintah desa. Padahal pasar tersebut berdiri di tanah desa. “Kontrak perjanjian dengan pihak desa saja sampai saat ini belum dibuat. Berapa tahun kontraknya, harganya berapa. Karena itu tanah khas desa yang sudah ada aturannya. Kami hanya meminta pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan kembali terhadap anggaran pasar tersebut,” ujar Kasudin. Ia mengatakan, beberapa waktu lalu, ia pun pernah dipanggil oleh Polres Cirebon mengenai persoalan pembangunan Pasar Desa Ujunggebang. “Tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,” tuturnya. Kasudin pun meminta Dinas Koperasi dan UMKM untuk mempertemukan pihak koperasi dengan Pemerintah Desa Ujunggebang. Sehingga persoalan ini bisa diselesaikan bersama. “Saya sudah minta untuk dipertemukan dan duduk bersama, tapi tidak ada tanggapan dari pihak dinasnya. Sehingga sampai detik ini permasalahan masih berhenti di tengah jalan,” ungkapnya. Sementara Ketua BPD Ujunggebang, Darsono mengatakan pada musyawarah yang dilakukan pengelola pasar sebelum Pasar Ujunggebang diresmikan, diketahui anggaran pembangunan pasar bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp280 juta rupiah. Namun saat peresmian pasar diketahui anggaran pembangunan pasar hingga Rp305 juta. Ia pun merasa dibingungkan dengan dua hal yang berbeda itu. “Selain jumlah anggaran yang jauh berbeda, jumlah kios juga perlu dipertanyakan, karena dalam pelaporan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, jumlah kios yang ada di pasar itu sebanyak 210 kios dengan ukuran 3x3 meter. Tetapi kenyataannya kios yang ada hanya ada 20 kios saja,” tegasnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: