Kuningan Rawan Kaki Gajah

Kuningan Rawan Kaki Gajah

KUNINGAN – Upaya Pemkab Kuningan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam mencegah penyebaran penyakit kaki gajah, dilakukan secara serius. Terhitung kemarin (6/10), di setiap desa dilaksanakan pemberian obat anti kaki gajah secara masal. Pencanangannya dilakukan Bupati Hj Utje Ch Suganda MAP di Desa Sakerta Barat Kecamatan Darma. Pantauan Radar, masyarakat di setiap desa berbondong-bondong menuju posyandu dan tempat tertentu yang ditentukan. Mereka diimbau untuk mendatangi posyandu agar mendapatkan obat anti kaki gajah secara gratis. Uniknya, obat tersebut bukan hanya diberikan kepada balita tapi juga lansia. Untuk pencanangannya dipusatkan di Desa Sakerta Barat Kecamatan Darma. Bupati yang langsung menghadiri sekaligus mencanangkannya secara resmi. Bahkan tampak hadir pejabat terkait dari Kementerian Kesehatan RI, dr Andi. Kepala Dinkes H Raji K Sarji MMKes melalui sekretarisnya H Iding Suwardiman MMKes menyebutkan, sasaran pemberian obat anti kaki gajah sebanyak 1.160.000 orang. Artinya, nyaris seluruh masyarakat Kuningan harus mengonsumsi obat tersebut. Usianya mencakup dua tahun hingga 72 tahun. “Pemberian obat anti kaki gajah ini dilakukan serentak. Kita baru melaksanakannya pada tahun ini untuk lima tahun ke depan. Jadi tiap tahunnya, warga Kuningan harus meminum obat anti kaki gajah agar terbebas dari penyakit tersebut,” ungkapnya. Alasan pemberian obat anti kaki gajah secara masal, Iding mengakui, di Kuningan hanya terdapat 41 orang penderita. Mereka tersebar di Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Pancalang, Cibingbin, Ciwaru, Garawangi, Ciawigebang dan Cidahu. Namun setelah dilakukan survei pada 2007 di lima desa, ternyata ditemukan positif adanya mikro filariaris. “Sehingga dinyatakan sebagai daerah endemik. Meskipun jumlah penderita hanya 41 orang, namun satu perkawinan larva ini dalam sehari menghasilkan 8.000 larva di dalam tubuh manusia. Kalau dibiarkan bertahun-tahun maka seluruh warga Kuningan bisa tertular,” kata Iding. Penularan penyakit yang membuat kaki manusia membengkak dalam ukuran besar ini, lanjutnya, dapat dilakukan oleh semua jenis nyamuk. Terutama nyamuk-nyamuk rawa, atau nyamuk yang bersarang di tempat-tempat kotor. “Untuk itu kami mengimbau masyarakat unuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian minum obat anti kaki gajah selama lima tahun berturut-turut. Insya Allah Kuningan akan terbebas dari serangan kaki gajah,” imbau dia. Terpisah, salah seorang warga Desa/Kecamatan Cilimus, Ahmad Zaeni menyambut baik program pemberian obat anti kaki gajah secara masal. Sebab penyakit tersebut ternyata bisa ditularkan oleh semua jenis nyamuk. “Saya yakin belum banyak masyarakat yang mengetahui hal ini. Kebanyakan tahunya penyakit kaki gajah itu penyakit beri-beri. Padahal penyakit tersebut sangat berbahaya dan dapat ditularkan oleh segala jenis nyamuk,” ucapnya. WARGA PANCALANG POSITIF KAKI GAJAH Sementara itu, ditemukan satu warga penderita penyakit kaki gajah atau filariasis di Desa Tarikolot, Kecamatan Pancalang. Temuan tersebut membuat Puskesmas Pancalang dan Pemerintah Kecamatan ekstra waspada. Sebagai antisipasi penyebarannya, sebanyak 22.921 warga dari 13 Desa Pancalang akan diberi obat cacing jenis Diaethyl Carbamazine Citrate (DCC) dengan kombinasi obat albendazole secara masal melalui Program Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) Putaran 1. Pencanangan Belkaga dipusatkan di Balai Desa Pancalang, Selasa (6/10). Camat Pancalang, Tomi Bakri pun menjadi orang pertama pemberi contoh peminum dua jenis obat cacing pencegah menularnya penyakit berbahaya tersebut. “Pernah ada warga di Desa Tarikolot positif menderita kaki gajah. Tapi setelah diteliti, bukan asli warga Tarikolot. Tapi warga asal Desa/Kecamatan Ciawigebang yang menikah dengan warga Tarikolot,” ungkap Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Pancalang Hj Rohidjah SKm usai pencanangan Belkaga Putaran 1. Saat itu juga, lanjut dia, seluruh warga Desa Tarikolot diberi obat untuk pencegahan penularannya. Maka, untuk lebih mengantisipasi penularan penyakit kaki gajah tersebut, pihaknya kini mencanangkan Belkaga untuk warga 13 desa se-Kecamatan Pancalang. “Usia warga peminum obat ini harus berkisar dua tahun hingga 75 tahun. Dari 13 desa se-Pancalang ini, kita targetkan total 22.921 orang,” sebutnya. Gerakan pemberian obat pencegahan filariasis ini akan digebrak serentak selama dua hari. Tapi pada prosesnya akan dilakukan selama sebulan. Pihaknya akan memastikan agar tidak ada warga satupun usia dua tahun hingga 75 tahun terlewatkan, atau tidak meminum obat ini. Untuk memastikan hal itu, petugasnya bersama aparat desa terkait akan melakukan sweeping. “Kalau ada warga menolak, kita akan beri penjelasan. Kalau tetap menolak, kita akan minta pernyataan tertulis, termasuk alasannya,” ujar Rohidjah. Warga yang tidak boleh minum obat ini adalah ibu hamil, atau dalam kondisi sakit karena dalam pengobatan medis. Warga dalam kondisi tersebut, tetap harus meminum obat cacing DCC dan albendazole tahun depannya. Sebab pengobatan masal ini akan dilakukan setiap tahun selama kurun waktu lima tahun. Tomi sendiri menyebut, gerakan Belkaga ini sangat penting bagi warga Kecamatan Pancalang agar terhindar dari penularan filariasis atau penyakit kaki gajah yang berbahaya. Meskipun tidak langsung menimbulkan kematian, penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk tersebut bisa menimbulkan kecacatan seumur hidup. “Untuk pengobatan masal ini, kita bentuk 21 tim. Selain petugas puskesmas, kader kesehatan dan petugas kecamatan, ada angota tim dari aparat desa dan tim penggerak PKK desa,” katanya. (ded/tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: