Polisi Meringkus Tiga Pelaku Pembunuhan

Polisi Meringkus Tiga Pelaku Pembunuhan

INDRAMAYU–  Tiga orang pelaku yang terlibat aksi pembunuhan terhadap Duman (19) warga Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, di Waduk Bojongsari diringkus polisi. Ketiga pelaku yakni, JM alias Bajang (16) warga Kelurahan Karangmalang, RFG alias Kodok alias Bolang (23) warga Blok Bungkul Kelurahan Bojongsari serta RA alias Yandi alias Copet (19), warga Desa Terusan Kecamatan Sindang, kini diamankan di Mapolres Indramayu. Aksi pembunuhan itu terjadi pada Minggu (27/9) lalu. Kejadiannya berawal saat ketiga tersangka sedang nongkrong di depan Gedung Kuning Waduk Bojongsari, Desa Terusan, Kecamatan Sindang. Entah apa penyebabnya, ketika melihat korban yang bersama temannya melintas di lokasi tersebut, tiba-tiba ketiga tersangka menghadang. Mungkin merasa dihadang, korban menanyakan maksudnya. Saat itu juga terjadi cekcok mulut tersangka dengan korban. Kemudian, tersangka RFG alias Kodok alias Bolang memukul kepala korban menggunakan botol. Korban kemudian terjatuh, namun ketiga tersangka malah menendang dan menginjak–nginjaknya. Tidak berhenti di situ saja, korban ditusuk di dada kirinya menggunakan benda tajam. Akibatnya korban meninggal dunia. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MSi, melalui Kepala Satreskrim AKP Niko N Adiputra didampingi Kepala Subag Humas AKP Ramauli Tampubolon mengatakan, setelah terjadinya pembunuhan tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang pelakunya, yakni  JM alias Bajang (16), dan RFG alias Kodok alias Bolang (23). “Setelah diinterogasi, keduanya mengungkapkan melakukan pembunuhan bersama RA alias Yandi alias Copet. Dan tersangka RA tersebut ternyata otak pelakunya. RA ini sempat buron beberapa hari, dan pergi kerumah temannnya ke Desa Cantigi. Ia ditangkap saat tidur dirumah tersebut,” ujar Niko, Rabu (6/10). Menurut Niko, akibat perbuatannya itu, ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai pasal 338 KUHPidanadan Pasal 170 KUHPidana, karena menghilangkan nyawa orang yang dilakukan secara bersama–sama. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: