Tahap Awal, Tendanisasi 80 PKL Kanoman

Tahap Awal, Tendanisasi 80 PKL Kanoman

Telan Anggaran APBD Rp240 Juta KESAMBI - Proses pendataan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Pasar Kanoman sudah dalam tahap akhir. Pendataan akan ditutup hingga 13 Oktober 2015. Kemudian, selanjutnya PKL akan mendapatkan Tanda Daftar Usaha dari Disperindagkop UKM. Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kota Cirebon, Ir Syarif Arifin mengatakan, ada sebanyak 333 pedagang kaki lima yang tercatat dari mulai Jalan Winaon, Kanoman dan Lemahwungkuk (Pecinan). Langkah pertama pihaknya melakukan pendataan kepada para pedagang kaki lima, baik siang maupun malam. Setelah itu, pihaknya melakukan kroscek ke lapangan. PKL akan diklasifikasikan sesuai dengan komoditas barang yang dijual. \"Baru setelah data masuk semua, kita buka pendaftaran untuk membuat Tanda Daftar Usaha (TDU),\" jelasnya. Pada tahun ini, pemkot akan melakukan tendanisasi untuk para Pedagang Kaki Lima di Kawasan Kanoman untuk 80 pedagang. Dana itu berasal dari APBD Kota Cirebon sebesar Rp240 juta. Sisanya, para pedagang kaki lima yang belum mendapatkan tendanisasi akan dilanjutkan pada tahun mendatang. \"Mereka yang belum mendapatkan tendanisasi, boleh berdagang asalkan tertib dan rapih,\" jelasnya. Tendanisasi akan dilakukan dari Jalan Winaon hingga Jalan Pasar Kanoman. Sementara untuk Jalan Lemahwungkuk, Syarif menyebutkan akan mengajukan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB. \"Tendanisasi bertahap tahun ini baru bisa untuk 80 pedagang kaki lima,\" ungkapnya. Menurut rencana, tendanisasi akan dilakukan pada akhir bulan Oktober. Ada sebanyak 333 pedagang yang berjualan di siang hari. Sementara untuk PKL malam hari baru tercatat sebanyak 14 orang. \"Kita terus kroscek, karena ada juga pedagang baru, pedagang lama, dan pedagang musiman,\" ucap Kasi UMKM, S Jufri. Tujuan adanya penataan Pasar Kanoman sendiri agar penataan kawasan tersebut bisa lebih tertib. Terlebih di sana terdapat objek wisata Keraton Kanoman. Sejak dulu, Pasar Kanoman sudah menjadi ikon masyarakat Kota Cirebon. Sehingga dengan penataan ini diharapkan bisa membenahi akses menuju Keraton dan Pasar Kanoman. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: