Petani Tambak Desa Bungko Resah

Petani Tambak Desa Bungko Resah

KAPETAKAN-Adanya klaim sepihak atas kepemilikan tambak oleh salah satu oknum mantan kuwu membuat para petani tambak resah. Petani akhirnya melakukan orasi guna mempertahankan lahan yang digunakannya untuk mencari nafkah, kemarin (11/10) Salah seorang petani tambak Desa Bungko Lor, Danuri menjelaskan, tanah seluas 101 hektare tersebut merupakan tanah timbul tak bertuan. Tanah tersebut awalnya berupa rawa yang kemudian diolah oleh masyarakat untuk menjadi tambak produktif. “Tanah tersebut adalah tanah timbul dan kami sendiri tak tahu siapa pemiliknya. Tanah ini jadi sumber penghasilan kami,” ujarnya, kemarin (11/10). Setelah lahan itu produktif, muncul klaim dari salah satu oknum mantan kuwu. Tanah itu juga disengketakan oleh PT Samudra Windu yang mengklaim memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Tak sedikit petambak yang sudah menjadi saksi pengadilan atas kasus itu. Ia pun tidak habis pikir dengan sengketa tanah tersebut, karena area tambak yang digunakan para petani merupakan tanah timbul. “Kalau memang sudah dimiliki perusahaan atau oknum, kami minta bukti yang kuat. Karena selama ini kita sudah bersusah payah untuk mengubah lahan mati menjadi lahan produktif,” jelasnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: