Dukung Penyusunan Amdal PPI

Dukung Penyusunan Amdal PPI

GEBANG-Tokoh nelayan Gebang mendukung Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon yang saat ini tengah melakukan proses izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PPI Gebang. Namun tokoh nelayan sempat menyesalkan karena pemerintah baru mengurus izin Amdal setelah PPI berdiri 12 tahun. “Jujur kita selaku tokoh masyarakat nelayan Gebang sangat mendukung langkah dinas (Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, red) untuk mengurus proses perizinan Amdal PPI Gebang. Meskipun telat namun tidak mengapa dari pada sama sekali tidak dilakukan,”ujar tokoh nelayan Gebang H Dade Mustofa, Kamis (15/10). Menurut Dade, penyusunan proses Amdal ini sangat menguntungkan bagi para nelayan di Gebang. Karena dalam prosesnya, aspirasi masyarakat ditampung. Sehingga pemerintah bisa mengetahui keinginan para nelayan. “Tentu saja hal ini juga akan mampu mendukung untuk pengaktifan PPI Gebang,” lanjut dia. Meskipun mendukung langkah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon membuat Amdal PPI, Dade tetap kecewa karena Amdal PPI terlambat dibuat. “Jadi kemana saja kepala dinas yang dulu? Saya merasa heran, 12 tahun berdiri tapi bangunan milik pemerintah tidak memiliki Amdal sama sekali. Ini tentu akan menjadi contoh yang buruk,” ujarnya. Ia pun menilai Kepala Dislakan terdahulu tidak memiliki itikad baik untuk mengurus PPI Gebang. “Ya buktinya Amdal yang sebagai dasarnya saja tidak diurus,” lanjut dia. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon baru melakukan studi publik untuk penyusunan dokumen Amdal PPI Gebang. Padahal PPI Gebang sudah berdiri sejak 12 tahun silam. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: