Pemkab Siap Kelola Pasar Tegalgubug

Pemkab Siap Kelola Pasar Tegalgubug

Kuwu Riyan: Memang Ada Wacana ke Situ, tapi Belum Pasti CIREBON - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi mengunjungi Pasar Tegalgubug guna menindaklanjuti surat pemerintah desa dan BPD terkait pengelolaan pasar terbesar itu, yang akan diserahkan kepada Pemkab Cirebon. “Hari ini saya mengajak semua kepala dinas yang terkait, dan rekan media bisa lihat ada kepala dinas cipta karya, bina marga, indag, dan kepala dinas perhubungan. Dengan tujuan apabila Pasar Tegalgubug ini bisa dikelola pemda otomatis dalam penanganannya akan lebih mudah,” kata Sunjaya saat berada di rumah salah satu calon kuwu di Tegalgubug, Jumat (16/10). Bupati menilai kondisi Pasar Tegalgubug kurang representatif karena kios dan los terlalu rapat, sehingga menyulitkan mobil pemadam kebakaran masuk ke area pasar jika terjadi kebakaran. “Bahkan saya melihat untuk drainase saja tidak ada. Ini akibat pengelolaannya bukan dilakukan pemerintah daerah, sehingga pengembang kurang memperhatikan,” ujar bupati. Dijelaskannya kalau saja pemda yang mengelola pasar itu, dirinya bisa langsung memerintahkan dinas cipta karya untuk membuatkan drainase, dinas PSDA untuk membuat saluran air yang baik sehingga tidak terjadi banjir di pasar itu saat musim hujan. “Saat ini kita tinjau dulu kondisi pasar itu, baru nanti kita kumpulkan masyarakat Tegalgubug. Walaupun dalam surat itu pihak pemdes dan BPD sudah menandatanganinya, tetapi kami perlu bermusyawarah terlebih dulu, apakah boleh tidaknya pengelolaan pasar ini diambil pemda,” ungkapnya. Dirinya tidak menginginkan ketika sudah dilimpahkan ke pemda, ada sekelompok masyarakat yang tidak menerimanya. Pihaknya berharap pelimpahan pasar itu segera terlaksana tahun 2016 nanti. Sementara itu, Kuwu Desa Tegalgubug Muhamad Riyan mengatakan belum lama ini memang menyurati bupati, bukan mengenai pelimpahan pasar. Tetapi terkait meminta bantuan agar pemda menjembatani permasalahannya dengan salah satu develover pembangunan pasar yang masih belum dipenuhi, seperti fasilitas umum dan lainnya. Adapun terkait pelimpahan pengelolaan dan tanggung jawab Pasar Tegalgubug diakuinya, memang ada wacana ke situ, namun masih belum pasti. Sebab harus melalui musyawarah dengan pihak-pihak terkait jika kewenangan pasar tersebut akan dilimpahkan ke pemda. “Ya karena harus ada kesepakatan dari RT/RW, tokoh-tokoh masyarakat, BPD, dan pihak lainnya jika memang harus dilimpahkan ke pemda. Dan perlu untuk dimusyawarahkan dulu jika harus dilimpahkan ke pemda,” ungkapnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: