Blangko KK Aman, Tinta Kritis
Sekitar 30 Ribu Warga Belum Miliki KTP-el MAJALENGKA – Setelah beberapa bulan krisis, kini masyarakat Majalengka sudah bisa mendapatkan kembali blangko asli kartu keluarga (KK) mulai Senin (19/10). Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) H Jojo Hadiwijaya SH usai rapat koordinasi bersama seluruh camat di kantornya Jumat (16/10). Dikatakan Jojo, rapat koordinasi tersebut membahas blangko KK dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el). Saat blangko KK sudah mulai normal, muncul persoalan baru yakni krisis tinta untuk pencetakan KTP-el. Kritisnya tinta KTP-el terlihat dari stok saat ini yang hanya tersisa 9 persen. “Berarti krisis tinta di Kabupaten Majalengka sudah di atas rata-rata kabupaten atau kota lain. Tetapi terobati karena blangko KK mulai Senin lusa sudah ada. Masyarakat bisa mendapatkan blangko formal tidak dicetak dalam bentuk kertas putih lagi seperti beberapa bulan yang lalu,” jelasnya kepada Radar. Sementara tinta KTP-el diperkirakan baru ada pada minggu pertama bulan November mendatang. Pasalnya saat ini masih dalam tahapan pengadaan dan proses lelang dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Itu bukan kewajiban daerah. Kritisnya keberadaan tinta pencetakan e-KTP tentunya sudah diupayakan pihak kami melalui solusi meminjam ke daerah atau kabupaten lain. Namun stok tinta dari kabupaten lain bekas pinjam juga sudah kritis, dan mereka juga sudah tidak memiliki tinta lagi,” ujarnya. Setiap camat sudah memahami hal tersebut. Pihaknya berharap ketika nanti sudah ada tinta pencetakan KTP-el kembali berjalan normal. Meskipun keberadaan blangko KK sudah ada namun ketika tinta tidak ada otomatis tidak bisa dicetak. “Kita hanya menerima droping saja. Tetapi kota angin memiliki persentase masyarakat yang sudah memiliki e-KTP cukup bagus atau sudah berada pada angka 97 persen. Namun kami tetap harus meminta data sebenarnya dari masing-masing kecamatan melalui rapat koordinasi ini. Sebagian memang belum menyerahkan namun sebagian besar sudah menyerahkan wajib e-KTP,” imbuhnya. Menurutnya, Kabupaten Majalengka hanya tinggal menyisakan 3 persen yang belum memiliki KTP-el. Artinya dari persentase tersebut tinggal sekitar 30 ribu wajib KTP-el dari jumlah wajib KTP-el 900 ribu jiwa. Jumlah ini cukup bagus karena kabupaten atau kota lain masih di bawah angka 90 persen, bahkan ada yang hanya 70 sampai dengan 80 persen saja. Namun demikian, pihaknya masih terus konfirmasi ulang antara data yang didapat dari pemerintah pusat dengan yang sudah diterima dari masing-masing kecamatan. Pihaknya masih terus mencocokkan data tersebut sejak tahun 2012, 2013 dan 2014. Karena data wajib KTP tahun 2011 lalu pemerintah pusat langsung didrop ke setiap kecamatan. “Nanti kita rekap dan sinkronkan data antara pemerintah pusat dengan pihak kecamatan khususnya yang belum mengirimkan data. Karena masih ada kecamatan masih belum mengirimkannya. Rekapitulasi itu harus seluruhnya dari 26 kecamatan. Akan tetapi masalah KTP, secara umum mereka sudah mengirimkan dan sudah merekap,” tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: