BNN Gagalkan Penyelundupan 268 Kg Sabu-sabu Malaysia
JAKARTA - Kendati hukuman mati diberlakukan untuk pengedar dan penyelundup narkotika, nyatanya masih banyak yang berupaya memasukkan narkotika ke Indonesia. Kemarin (17/10), Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai Dumai mengungkap upaya penyelundupan 268 kg sabu-sabu yang diangkut sebuah truk di pergudangan Jade City Square Jalan Yos Sudarso, Medan. Humas BNN Kombespol Slamet Pribadi membenarkan bahwa ada penangkapan 268 kg sabu di Medan. Sabu itu berada dalam sebuah truk yang diangkut dari gudang Citra Guna Dumai menuju ke Jade City Square. “Penangkapan tadi siang sekitar pukul 13.00,” paparnya dihubungi Sabtu malam (17/10). Sabu-sabu tersebut disembunyikan dalam sejumlah tabung filter air. Tabung-tabung ini berada dalam 45 kotak kardus yang dibawa truk bernomor polisi B 9798 UYT. “Ya, memang disembunyikan agar tidak ketahuan,” terangnya. Ada tiga orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut, inisialnya J, T dan D. D dan J merupakan warga Tuntungan Medan dan T merupakan warga Medan Labuhan. “Ketiganya bersama barang bukti dan sebuah truk sudah diamankan,” terangnya. Terkait dari mana asal narkotika tersebut, dia menuturkan prediksi sementara barang haram itu diselundupkan dari Malaysia. “Namun, belum pasti, ini masih ada upaya lanjutan,” terangnya pada Jawa Pos (Radar Cirebon Group). Menurut dia, penyelundupan narkotika menggunakan truk dan dimasukkan dalam kardus dan tabung ini modus lama. “Saya belum bisa jelaskan lebih lengkap ya,” terang anak buah Komjen Budi Waseso tersebut. Saat ini tim BNN masih berupaya mengejar pelaku penyelundupan lainnya. Bila, semuanya diungkapkan, dia khawatir akan menganggu proses penangkapan tersebut. “Ini baru sehari, kami masih kejar yang lain. Kasihan petugas yang mengejar,” tegasnya. BNN sudah berulang kali berhasil mengungkap penyelundupan narkotika ke Indonesia. Yang terbesar, lembaga yang dipimpin Budi Waseso itu mengungkap penyelundupan 800 kg sabu yang dimasukkan dalam bungkus kopi untuk mengelabui petugas. (idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: