Oknum Guru Ngaji Diduga Sodomi

Oknum Guru Ngaji Diduga Sodomi

Ditangkap Polisi, Korbannya 9 Orang KUNINGAN - Predikat Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten layak anak (KLA), layak dipertanyakan. Menyusul diamankannya MR (38), penduduk RT 08/12 Dusun Sukaman, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur oleh Satreskrim Polres Kuningan, Senin malam (19/10). MR yang dikenal sebagai guru ngaji itu diduga melakukan tindak pelecahan seksual berupa sodomi terhadap sejumlah anak. Ironisnya, perbuatan itu sudah dilakukan MR sejak tahun 2007, dan baru terungkap hari Senin (19/10) lalu. Bahkan dari sejumlah anak yang dulunya menjadi korban, kini usianya sudah ada yang remaja. Saat Radar bersama sejumlah wartawan lainnya mendatangi lokasi kejadian, Selasa petang (20/10), hampir semua warga memilih bungkam. Mereka nampak enggan memberikan keterangan seputar kejadian yang berlangsung di lingkungannya. Rata-rata warga mengaku tidak tahu jika ada peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di lingkungannya. “Saya tidak tahu Pak, coba tanya ke Pak Kuwu saja,” tutur beberapa warga yang saat itu bergerombol di depan sebuah rumah seraya menghindar. Untungnya, Kepala Dusun Sukamanah, Iis Aris yang ditemui di kediamannya membenarkan diamankannya MR oleh petugas kepolisian karena diduga melakukan penyodomian terhadap beberapa anak. Penjemputan MR dilakukan polisi, Senin malam setelah sebelumnya pihak desa melapokannya ke Polsek Cigugur. “Memang benar ada warga kami yang diamankan oleh polisi. Dia diduga sudah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak. Saya juga kaget ketika tahu apa yang dilakukan MR itu. Terlebih, selama ini sikap MR juga tak menunjukkan keganjilan,” terang Iis. Iis yang mengaku masih shock itu menuturkan, selain sehari-hari mengojek, MR juga punya aktivitas mengajar ngaji di madrasah yang ada di dusun tersebut. Dia tak menyangka, jika MR yang sudah dikenalnya sejak kecil tega melakukan hal itu kepada anak-anak yang sedang belajar mengaji di madrasah. “MR itu penduduk asli di sini. Dia sudah berkeluarga dan punya anak. Setiap sore dia mengajar ngaji di madrasah. Banyak anak-anak yang mengaji di tempat itu setiap sorenya,” tutur dia. Iis menceritakan, Senin pagi dirinya kedatangan sejumlah warga yang sudah dalam keadaan emosi. Warga itu melaporkan jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan MR. Sebagai kepala dusun, dia berusaha menenangkan warganya. “Warga sudah berkerumun dan banyak yang emosi. Mereka meminta agar saya sebagai kepala dusun segera bertindak memanggil MR untuk dimintai keterangan. Saya bingung melihat massa yang semakin banyak. Takut terjadi apa-apa, akhirnya saya lapor ke atasan saya yakni Pak Kuwu. Bagaiamanapun juga saya punya atasan,” jelas Iis. Pikirannya juga semakin kalut ketika tahu jika salah satu keponakannya juga menjadi korban perbuatan MR. Meski emosi, dia berusaha untuk tetap tenang dan menjalankan tugasnya sebagai kepala dusun. “Bagaiamana tidak emosi ketika tahu keponakan saya juga menjadi korban ulah MR. Akhirnya bersama Pak Kuwu, saya melaporkannya ke Polsek Cigugur dan meminta bantuan agar ada petugas yang datang ke kampung saya guna melakukan pengamanan. Soalnya massa sudah emosi. Yang namanya warga sudah dalam keadaan emosi, dikhawatirkan terjadi aksi main hakim sendiri,” paparnya. Malam itu juga, sambung dia, pihaknya membawa MR ke madrasah untuk dimintai keterangan seputar tudingan sudah melakukan sodomi. Namun sebelumnya, dia meminta warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang akhirnya bisa mengakibatkan berurusan dengan hukum. Permintaan itu disepakati warga. Di dalam ruangan, MR yang disidang mengakui semua perbuatannya. Mendengar pengakuan MR, warga semakin emosi namun berhasil dikendalikan petugas kepolisian sehingga tidak terjadi aksi anarkis apalagi main hakim sendiri terhadap MR. “MR mengakui perbuatannya sudah melakukan sodomi terhadap anak-anak yang belajar mengaji di madrasah. Katanya itu dilakukan sejak 2007 lalu. Dalam pengakuannya itu juga terkuak kalau anak-anak yang menjadi korbannya lebih dari sembilan orang, termasuk keponakan saya itu. Tapi apakah kesembilan anak itu jadi korban sodomi atau tidak, saya belum tahu pasti. Mendengar pengakuan MR, saya benar-benar shock dan tak menyangka kalau keponakan saya juga menjadi korban. Sebenarnya saya sudah sangat emosi namun berusaha menahan diri. Akhirnya malam itu MR dibawa polisi untuk diamankan,” ungkapnya. Sementara dari pantauan Radar di Mapolres Kuningan, Rabu siang (21/10), istri Wabup Hj Ika Rahmatika Purnama bersama Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Ny Iin terlihat berada di area Mapolres. Keduanya menyambangi ruang tahanan yang berada di bagian belakang gedung induk Polres. Saat ditanya kedatangannya, Ika menjawab hanya memantau saja. “Nggak ada apa-apa, hanya melihat-lihat saja kok,” katanya singkat. Di hadapan istri wabup dan Kabid PP, petugas kepolisian mengeluarkan MR dari ruang tahanan dan membawanya ke klinik Polres untuk diambil darahnya oleh petugas dari Dinas Kesehatan. Cek darah ini dilakukan untuk mengetahui apakah MR terkena virus HIV atau tidak. Di sebuah ruangan, MR menjalani tensi darah dan kemudian diambil darahnya oleh pegawai Dinkes Kuningan. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: