Dorong Pembentukan Perda Santri

Dorong Pembentukan Perda Santri

\"grfs-lipsus-green\"PENETAPAN Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober merupakan jawaban dari pemerintah atas jasa dan pengorbanan para santri yang berjuang untuk memerdekakan dan menyatukan bangsa Indonesia. Penetapan ini pun diapresiasi oleh para wakil rakyat Kabupaten Cirebon. Bahkan DPRD Kabupaten Cirebon mencoba mendorong pembentukan perda yang mengatur tentang santri sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian pemerintah terhadap para santri. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih MM mengatakan Hari Santri Nasional adalah puncak dari sebuah perjalanan kaum sarungan yang tak kenal lelah memberikan kontribusi atas kemajuan bangsa. Masyarakat awam mungkin akan terbelalak atas kebijakan pemerintah yang satu ini, karena kontribusi santri terhadap kemajuan bangsa terkesan tidak terlihat. Tapi, jika ditelisik lebih dalam, kontribusi santri sangat nyata. “Menjaga kerukunan beragama merupakan salah satu kontribusi terbesar para santri dalam meneguhkan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya. Disampaikan, sejak Indonesia berdiri, sedikit ulama atau tokoh yang berlatar belakang pendidikan pesantren diberi gelar pahlawan nasional. Padahal, kegigihan mereka dalam mempertahankan kedaulatan NKRI sangat teruji. Misalnya, sikap juang pantang mundur KH Abdulah Abbas dari Pondok Buntet Pesantren menjadi salah satu komandan pasukan santri saat meletupnya perang terbuka di Surabaya pada 10 November 1945 dengan pasukan sekutu. “Karena sejarah tidak terlepas dari kepentingan politik pemerintah, maka kisah heroik perjuangan beliau tidak diketahui masyarakat awam,” ucapnya. Sebagai salah satu basis kaum santri di wilayah Jawa Barat, Kabupaten Cirebon sangat menyambut baik dengan penetapan Hari Santri Nasional. Bahkan, menurut jadwal kirab resolusi jihad, Kabupaten Cirebon akan menjadi salah satu daerah transit rombongan kirab yang datang dari arah timur. Namun, paling penting, esensi hari santri ini bisa dijadikan sebagai media untuk meneguhkan kembali perjuangan para santri dalam setiap sendi kehidupan. Seperti, ditetapkannya Perda Ketertiban Umum merupakan salah satu kontribusi santri dalam menegakkan ketertiban di daerah ini. “Masukan, kritik dan sumbangsih pemikiran para ulama menjadi inti dalam aturan tersebut. Misalnya, pembatasan peredaran jual beli minuman beralkohol, kami ingin menjaga Cirebon sebagai kota santri,” terang politisi asal PKB tersebut. Penetapan hari santri yang dibalut oleh sebuah undang-undang, bisa memungkinkan bagi daerah untuk membuat sebuah perda yang esensinya lebih spesifik terhadap gerakan kaum santri ini. Karena, santri sudah menjadi salah satu ikon daerah, sehingga eksistensinya perlu dijaga dan dilestarikan. “Kalau hal itu memungkinkan, kita ke depan bisa membuat perdanya, DPRD bisa mendorong itu,” ungkapnya. Dalam kesempatan ini, ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang sudah merealisasikan janji kampanyenya ini. Hal ini sebagai bukti pengakuan pemerintah terhadap santri. “Sejak dulu, kaum santri tidak peduli siapa pun pemimpinnya, NKRI adalah harga mati,” pungkasnya. (den/jun/via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: