Daftar Pemilih Mulai Bertambah
Di Kandanghaur 171 Orang, TKI Belum Dihitung KANDANGHAUR– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kandanghaur menggelar rapat pleno rekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Tambahan 1 (DPTb-1) pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu tahun 2015, Senin (26/10). Dalam rapat pleno bertempat di aula kantor Desa Bulak itu terungkap, jumlah DPTb-1 hanya bertambah 171 orang. Itupun dari 13 desa se-Kecamatan Kandanghaur, hanya empat desa yang mendapat tambahan jumlah pemilih. Yaitu Desa Eretan Wetan sebanyak 71 pemilih, Desa Karanganyar sebanyak 90 pemilih, Desa Karangmulya sebanyak 7 pemilih, Desa Pranti sebanyak 1 pemilih dan Desa Wirapanjunan sebanyak 2 pemilih. “Jumlah DPTb-1 memang sedikit. Ini sudah sesuai dengan yang dilaporkan oleh masing-masing PPS,” kata Ketua PPK Kandanghaur, Waryani SPd MM, kepada Radar disela acara yang juga dihadiri oleh PPS, unsur Muspika, Panwaslucam dan para saksi dari tim sukses masing-masing pasangan calon. Minimnya jumlah DPTb-1, ungkap dia, bukan disebabkan minimnya sosialisasi. Sebelumnya seluruh PPS telah bekerja maksimal dalam menjaring calon pemilih baik saat proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT). Waryani menyampaikan kepada calon pemilih yang belum terdaftar tetap memiliki hak untuk menyalurkan hak politiknya pada puncak Pilkada Indramayu yang dihelat pada 9 Desember 2015 nanti. Upaya yang dimaksud dilakukan dengan memperbolehkan pemilih yang tak terdaftar menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor. Tapi untuk pemilih yang masuk kategori ini tetap harus melapor kepada PPS di desanya. Setelah dilakukan verifikasi, PPS akan menunjukkan lokasi TPS mana yang bisa digunakan oleh pemilih. “Jadi sampai hari H Pilkada, pemilih yang belum terdaftar bisa menyalurkan hak politiknya,” jelas Waryani. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: