Pelanggaran Perda Mihol Terus Bertambah
Sejak diterapkannya peraturan daerah tentang minuman beralkohol nol persen. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon tidak henti-hentinya melakukan razia hingga menyidangkan pelanggar Perda yang menjual minuman keras. Dikhawatirkan penyebaran miras akan meningkatkan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat. firman hidayatullah / cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: