Dispenda Kejar Target Rp129 M

Dispenda Kejar Target Rp129 M

KEDAWUNG- Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Cirebon terus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak daerah. Dispenda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan penyisiran pengusaha yang belum menjadi wajib pajak dan menggelar operasi terpadu, kemarin (28/10). Dalam operasi tersebut, Dispenda menyisir wajib pajak yang membandel alias tidak taat pajak. Selain itu, Dispenda juga mendatangi pihak-pihak yang berpotensi menjadi wajib pajak untuk segera menjadi wajib pajak. Kepala Bidang Penggalian dan Pengendalian Dispenda, Drs Tata Sunirta MSi mengatakan operasi tersebut digelar sebagai salah satu cara untuk mengejar target pajak sebesar Rp129 miliar. \"Kami sisir warga atau badan yang belum menjadi wajib pajak. Dari operasi ini diharapkan mereka nanti menjadi wajib pajak sehingga mampu mendongkrak pendapatan,\" katanya, Rabu (28/10). Dari target Rp129 miliar, realisasi pendapatan sektor pajak baru mencapai 81 persen. Tata yakin, dengan operasi pajak yang rutin digelar dan sistem jemput bola, kekurangan 19 persen dari target bisa segera terpenuhi. \"Masih ada waktu dua bulan lagi,\" lanjut dia. Dalam operasi terpadu tersebut, 10 komponen pajak daerah ditekankan. Bila kesepuluh komponen pajak itu tergali dengan optimal, target pajak yang ada bisa terealisasi. Sementara, Sekretaris Dispenda Kabupaten Cirebon, Hj Tri Sukadaryati SSos MM menambahkan, tim terpadu mengadakan pembinaan, sosialisasi persuasif terhadap potensi belum WP dan WP agar membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan aturan. \"Setelah dilakukan pendekatan dan sosialisasi ini, semua masyarakat wajib pajak bersedia memenuhi kewajiban bayar pajak daerah sesuai dengan aturan yang berlaku,\" tambahnya.(via)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: