Pantau Penjara Kelas Berat dari Jakarta
TEROBOSAN baru tengah dibuat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dia mengaktifkan control room untuk memantau aktivitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas). Saat ini dari ruang kontrol di lantai 18 Gedung Kemenkum dan HAM tersebut, Yasonna bisa memantau kondisi 8 penjara kelas berat yang ada di Indonesia. Ruang kontrol itu diresmikan Yasonna dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika di Kantor Kemenkum dan HAM, kemarin (30/10). Dalam kesempatan itu Yasonna sempat memantau aktivitas Gayus yang kini tengah dipenjara di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Menteri asal PDIP itu bahkan sempat menyapa Gayus. “Halo Gayus, saya Laoly yang menempatkanmu di sana apa kabarmu? sapa Laoly. Gayus yang terlihat dari layar monitor menggunakan baju warna biru dan celana pendek terlihat tersenyum sembari menjawab singkat. “Baik Pak, Alhamdulillah,” ujar Gayus. Lapas Gunung Sindur merupakan salah satu penjara baru yang termasuk super maximum security untuk ukuran Indonesia. Lapas itu nantinya digunakan untuk menampung para pelaku penyalagunaan narkoba kelas berat. Gayus yang sebelumnya menempati lapas koruptor di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dipindahkan ke Gunung Sindur karena kedapatan kelayapan saat izin mengikuti sidang cerainya. Saat itu Gayus kedapatan berada di restoran bersama dua perempuan. Yasonna mengatakan saat ini memang baru 8 lapas yang bisa dimonitor dari kantornya. Selain Gunung Sindur, penjara yang bisa dimonitor langsung antara lain lapas Salemba, Cipinang, dan Nusakambangan. Tahun depan, Kemenkum dan HAM telah mengajukan anggaran pengadaan perangkat agar kontrol bisa dilakukan terhadap 33 lapas besar di Indonesia. “Dengan begini kami bisa membantu pengawasan. Kita tahu sendiri kan tenaga di lapas kurang, padahal kami menghadapi masalah over kapasitas,” ujarnya. Sebenarnya berbagai upaya menekan persoalan di lapas sudah dilakukan Kemenkum dan HAM melalui pemanfaatan teknologi informasi. Sebelum ini puluhan penjara telah dilengkapi alat untuk absensi pembesuk. Tujuannya agar narapidana yang lolos dengan memanfaatkan waktu besukan bisa dikurang. Namun tetap saja hal ini masih menimbulkan celah. Buktinya beberapa waktu lalu di Lapas Porong ditemukan ada pembesuk yang menyusup ke lapas pelaku terorisme. Tak hanya itu kasus-kasus penyelundupan dan pengendalian narkoba di dalam lapas juga masih sering dijumpai. Yasonna mengakui, selama setahun bekerja ini masih menghadapi berbagai kesulitan dan kendala melaksanakan fungsi pelayanan, salah satunya terkait persoalan lapas. Persoalan over kapasitas menurut dia masih terus dicarikan solusinya. Bagi Yasonna, lapas merupakan lembaga yang bertanggungjawab membina, bukan membinasakan narapidana. Oleh karenanya dia masih kukuh merevisi PP 99/2012 yang dibuat di era Menkum HAM Amir Syamsuddin. PP tersebut mengatur pengetatan pemberian remisi untuk para pelaku extra ordinary crime, yakni korupsi, narkoba dan terorisme. Upaya merevisi PP itu selama ini mendapatkan tentangan berbagai pihak, terutama penggiat anti korupsi. (gun/sof)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: