Horeee…Uang SPPD Naik, Sebentar Lagi Dewan Menjadi OKB

Horeee…Uang SPPD Naik, Sebentar Lagi Dewan Menjadi OKB

KEJAKSAN - Selain fakta habisnya anggaran untuk studi banding dewan, fakta lain yang bakal membuat sumringah para wakil rakyat, bahwa pada tahun 2016 mendatang, pendapatan gaji mereka mencapai Rp20 juta setiap bulannya. Itu belum ditambah dengan uang saku (SPPD) setiap kunjungan kerja atau studi banding. Informasi yang berkembang, untuk SPPD ke Jakarta yang selama ini diterima sekitar Rp750 ribu per hari, akan naik menjadi Rp1,2 juta per hari. Angka itu belum dikalikan berapa hari kunker dan studi banding yang rata-rata dilakukan selama tiga hari. “Tahun 2016 uang SPPD anggota dewan bakal naik,” ujar sumber Radar, Senin (2/11). Ketua DPRD Edi Suripno MSi saat dikonfirmasi membenarkan, kalau mulai tahun 2016 mendatang uang SPPD untuk setiap anggota DPRD akan mengalami kenaikan. Hal itu mengacu aturan pemerintah, konsekuensinya DPRD hanya bisa menerima atas terbitnya aturan baru tersebut. Hanya saja, Edi tidak hafal besaran kenaikannya. Tapi dirinya mencontohkan kunjungan kerja ke Jakarta yang biasanya sekitar Rp750 ribu per hari, mulai tahun 2016 akan naik menjadi kisaran Rp1,1 juta sampai Rp1,2 juta. Begitu juga dengan tujuan daerah lain akan menyesuaikan kenaikannya. “Iya memang benar rencananya akan mengalami kenaikan dan sudah dibahas di APBD 2016,” ujar Edi. Namun demikian, Edi menegaskan, uang saku anggota dewan sebenarnya baru sekarang akan naik, karena sejak tahun 2004 dirinya menjabat anggota dewan, belum sekalipun mengalami kenaikan dan baru sekarang oleh pemerintah dinaikkan. “Sejak tahun 2004 saya menjabat, uang SPPD masih tetap dan tidak pernah mengalami kenaikan. Jadi wajar kalau pemerintah menaikkan uang SPPD untuk anggota dewan,” ungkapnya. Terpisah, anggota dewan dari Fraksi Nasdem, dr Doddy Ariyanto MM juga tidak menampik kabar rencana pemerintah menaikkan SPPD yang akan diberlakukan mulai tahun 2016 mendatang. “Iya, kabar yang saya terima sih seperti itu,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: