Kuwu Anggap Pelayanan KTP dan KK Buruk
SUMBER – Ratusan kepala desa se-Kabupaten Cirebon mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon. Mereka datang untuk melakukan audiensi terkait pelayanan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte lahir yang dianggap buruk. “Kita semua mengeluh pelayanan Disdukcapil, pembuatan KK, KTP dan akte lahir harus menempuh proses yang cukup lama. Alasannya klasik, mulai dari listrik yang kerap mati, sinyal internet lemot, blangko KTP kosong, alat pencetak tidak memadai dan lain sebagainya,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Moh Yusuf MPd, kemarin (3/11). Bahkan, masih banyak calo KTP, KK dan akte lahir yang bergentayangan. Baik di tingkat kecamatan sampai dengan pelosok desa. Tentu saja, mereka menjanjikan pembuatan dokumen kependudukan secara cepat dengan biaya yang sangat tinggi. “Kami lihat, Disdukcapil belum bisa mengatasi persoalan ini,” beber Kuwu Desa Setupatok Kecamatan Mundu ini. Dia menegaskan jika Disdukcapil Kabupaten Cirebon tidak mampu mengatasi persoalan ini, para kuwu se-Kabupaten Cirebon siap memberikan bantuan pendanaan kepada dinas yang dipimpin oleh Drs H Moch Syafrudin ini. Sebab, selama ini kuwu yang senantiasa menjadi pihak tertanggung bila ada masyarakat yang mengeluh soal pelayanan tersebut. “Kalau memang diperlukan, para kuwu siap patungan untuk memecahkan masalah ini. Itupun, jika bupatinya tidak malu,” tegasnya usai audiensi dengan Disdukcapil. Menanggapi keluhan para kuwu, Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon, Drs H Moch Syafrudin mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh pemerintah desa. Tentu, masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi atas capaian kinerja yang tengah dilakukan oleh dinas yang dipimpinnya. “Saya kira ini masukan yang sangat bagus, ini akan menjadi poin penting kami dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. Meski demikian, pihaknya tidak menampik jika sampai dengan saat ini masih banyak oknum yang memanfaatkan pembuatan KTP, KK dan akte lahir sebagai mata pencaharian sampingan. Tapi, sudah beberapa kali ditegaskan, jika pelayanan pembuatan KTP yang diurus langsung oleh pihak yang bersangkutan tidak berbiaya alias gratis. “Jika masyarakat itu bikin sendiri, saya jamin gratis,” tegasnya. Dia mengaku, pelayanan yang diberikan Disdukcapil kepada masyarakat sudah sangat optimal. Meski memang keterbatasan selalu menghantui seperti keterbatasan personel. Namun hal itu diakui Syafrudin bukanlah menjadi alasan terhambatnya pelayanan. Ia menjelaskan, ada beberapa kebijakan yang bukan ditangani langsung oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon. Misalnya pembuatan blanko KTP, jaringan sistem pembuatan KTP dan beberapa aturan yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Walau demikian, untuk pencetakan KTP, setiap hari Kabupaten Cirebon mampu mencetak 800 keping, sementara daerah lain hanya mampu 500 keping perhari. “Kami maklumi keluhan itu, tapi prinsipnya kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: