DAK 97 Miliar Tak Terlaksana Tahun Ini
CIREBON- Pelaksanaan proyek DAK (dana alokasi khusus) senilai Rp97 miliar lebih APBD 2015 Kota Cirebon hampir pasti tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Pelaksanaan proyek baru bisa dilakukan tahun depan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon Iing Daiman kepada wartawan, kemarin (3/11). “Pelaksanaan proyek DAK hampir dipastikan tidak bisa dilaksanakan tahun ini,” kata Iing. Seperti diketahui Pemkot Cirebon memiliki dua DAK. Yaitu DAK yang tercantum di APBD Murni 2015 sebesar Rp44 miliar dan DAK pada APBD Perubahan 2015 yaitu sebesar Rp97 miliar lebih. Dana sebesar Rp97 miliar lebih itu akan digunakan untuk peningkatan jalan sebesar Rp96 miliar, sedangkan Rp1,8 miliar untuk revitalisasi pasar di Kota Cirebon. Dari dana untuk sebesarRp96 miliar (peningkatan jalan) yang sudah masuk ke kas Pemkot Cirebon sebesar Rp76,8 miliar dan dari dana Rp 1,8 miliar untuk revitalisasi pasar yang sudah masuk ke kas Pemkot Cirebon sebesar Rp1,5 miliar.Tak bisa terlaksananya proyek pada DAK tahun ini, menurut Iing disebabkan berbagai faktor. Salah satunya karena mendekati akhir tahun. Anggaran sebesar lebih dari Rp97 miliar tersebut akan dimasukkan kembali ke APBD 2016. Sehingga pelaksanaan proyek pun akan dilakukan pada 2016 mendatang. Tidak hanya jalan, proyek revitalisasi pasar dengan total nilai Rp1,8 miliar pun kemungkinan tidak bisa pula dilaksanakan tahun ini. “Dalam juklak dan juknisnya pasar yang direvitaliasi yaitu pasar tipe C dan tipe D,” kata Iing. Sedangkan pasar tipe tersebut saat ini sudah tidak ada lagi di Kota Cirebon. Karenanya pihaknya pun akan berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat apakah juklak dan juknisnya bisa diganti atau dialihkan untuk program yang lain. Sementara itu, mengenai penyerapan total anggaran dalam APBD 2015, diakui Iing saat ini baru sebesar 51,28 persen. Serapan ini diakui Iing cukup rendah. Sehingga pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait baik dengan ULP, Bappeda dan OPD lainnya untuk mengidentifikasi permasalahan terkait rendahnya penyerapan anggaran. “Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya,” katanya. Salah satu penyebabnya yaitu terjadi gagal lelang. “Lelang harus diulang beberapa kali karena berbagai faktor yang menghambat,” kata Iing. Selain itu juga juklak dan juknis yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Kota Cirebon dan terlambatnya penerimaan juklak dan juknis suatu proyek. Sementara Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH seusai melepas peserta pawai taaruf MTQ kepada wartawan memastikan jika proyek peningkatan jalan dan revitalisasi pasar yang tercantum dalam DAK 2015 tidak bisa terlaksana tahun ini. “Karena waktu yang semakin mepet sehingga pelaksanaan proyek tersebut tidak bisa terlaksana tahun ini,” katanya. Namun demikian, walikota memastikan jika tahun ini proses lelang sudah selesai sehingga pada Januari 2016 proyek tersebut sudah bisa dilaksanakan. Saat ditanyakan cukup lamanya penyerapan DAK tersebut karena APBD Perubahan 2015 di Kota Cirebon sudah disahkan sejak Agustus, Azis mengatakan proses pencairan dana tersebut ternyata cukup panjang. Sehingga akhirnya pelaksanaan proyek baru bisa dilaksanakan awal 2016. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: