Proyek tanpa Plang Menjamur
KUNINGAN – Proyek pemerintah yang saat ini sedang dikerjakan rupanya cukup banyak yang tidak mengindahkan aturan. Dari sekian banyak proyek yang ada, terdapat beberapa di antaranya yang tidak memasang plang. Baik kegiatan yang bersumber dari dana APBN maupun APBD. Ketua Pemuda Hanura Kuningan, Dadan Prasunardiansyah mengatakan, pihaknya banyak menemukan kasus tersebut. Dia menduga, pengerjaan proyek tanpa plang ini seolah mendapat pembiaran dari dinas terkait. Padahal, di samping melanggar aturan, ketiadaan plang akan berpengaruh pada kualitas. “Pemasangan plang proyek itu wajib jika mengacu pada Perpres Nomor 70 tahun 2012 dan Kepres Nomor 80 tahun 2003. Ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui nominal anggaran yang digunakan untuk proyek sehingga dapat secara bersama-sama mengawasi,” ujar Dadan, kemarin (4/11). Tanpa diketahui spesifikasi rincian proyek oleh masyarakat, dia merasa khawatir pengerjaan asal-asalan. Terlebih, masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktornya. Menurut Dadan, ini dapat dilihat di wilayah Kecamatan Ciawigebang baik proyek rehabilitasi jalan maupun pembuatan sabermas. “Bukan hanya Perpres dan Kepres, masyarakat berhak tahu dengan payung hukum Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Kuncinya adalah transparansi,” ucapnya. Pihaknya berharap, kondisi ini diperbaiki. Sebab, jika tidak dilakukan, maka seluruh pekerjaan bakal menjadi serba misterius. Padahal, masyarakat punya hak untuk mengawasi realisasi penggunaan anggaran. Tujuannya dalam rangka terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih. “Kami meminta agar instansi terkait tidak membiarkan hal ini. Berikan sanksi tegas kepada kontraktor-kontraktor yang tidak mengindahkan aturan,” harapnya. Dia juga berharap agar BPK, Inspektorat, kejaksaan dan kepolisian mengawasi pengerjaan proyek yang terindikasi adanya kebocoran keuangan negara. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: