Program DLP Mulai Tahun Depan
JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah bersiap meluncurkan program dokter layanan primer (DLP). Rencananya, program profesi setara spesialis ini akan mulai diselenggarakan tahun depan. Ada 14 fakultas kedokteran yang terlibat dalam program ini. Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Akmal Taher, menjelaskan, DLP merupakan profesi dokter yang mengkhususkan diri menjadi ahli dalam pelayanan kedokteran di fasilitas kesehatan primer. Program ini merupakan inisiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). “Jadi ini posisinya lebih tinggi dari dokter umum. Dia akan setara spesialis yang khusus ditugaskan di fasilitas kesehatan (faskes) primer,” tuturnya di Jakarta, kemarin. Akmal menjelaskan, program ini sejatinya bukan hal baru. Sebab, DLP telah tercantum dalam UU Pendidikan Kedokteran yang disahkan 2013 lalu. DPL ini dirasa sangat diperlukan di Indonesia. Pembiayaan yang sangat tinggi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi landasan utama. Memang, bukan hal aneh bila pembiayaan untuk penyakit yang diderita masyarakat cukup tinggi. Namun, yang menjadi catatan, pembiayaan muncul cukup besar penyakit-penyakit tersebut sejatinya dapat dicegah. “Di sini, fungsi DLP sangat diperlukan. Kalau dokter biasa, hanya akan bertanya sakit apa lalu kasih resep. Kalau DLP tidak, nanti dia akan bertanya soal penyebab, kondisi rumah, dan memberikan beberapa himbauan,” jelas Mantan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes tersebut. (mia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: