Polisi Tangkap Empat Pengedar Uang Palsu
Jajaran Polres Kuningan menangkap empat pengedar uang palsu di wilayah Kuningan. Penangkapan tersangka berawal saat salah satu tersangka melakukan transaksi uang palsu di Desa Citangtu, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp200 juta. diding suryadi / kuningan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: