Polisi Tangkap Empat Pengedar Uang Palsu

Polisi Tangkap Empat Pengedar Uang Palsu

Jajaran Polres Kuningan menangkap empat pengedar uang palsu di wilayah Kuningan. Penangkapan tersangka berawal saat salah satu tersangka melakukan transaksi uang palsu di Desa Citangtu, Kecamatan Cilimus, Kabupaten  Kuningan. Polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp200 juta. diding suryadi / kuningan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: