BNN Bekuk Bandar Narkoba
Sabu 33,7 Gram Senilai Rp18 Juta Siap Edar Disita CIREBON – Pertumbuhan pesat Kota Cirebon menjadi sebuah Metropolis rupanya menjadi daya tarik para investor luar untuk berinvetasi di kota wali ini. Menjamurnya hotel dan tempat hiburan malam juga dilirik jaringan narkoba nasional maupun internasional untuk mengedarkan barang haram di Kota Cirebon. Ini terbukti dari tertangkapnya ADG (36) warga Kampung Penyuken, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. ADG merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah menjadi target operasi (TO) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon. Dari tangan tersangka, petugas BNN menyita 25 paket sabu siap jual senilai Rp18 Juta. Penangkapan bandar narkoba ini berawal, Minggu pagi (15/11), sekitar pukul 04.15 WIB, petugas BNN menerima informasi bahwa tersangka ADG akan melakukan transaksi narkoba di Jl Raya Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian ke lokasi tersebut. Sesampainya di TKP, petugas BNN melihat tersangka sedang berada di dalam mobil jenis minibus miliknya. Tak ingin buruannya lepas, tersangka ADG pun langsung digerebek dan dengan mudah berhasil ditangkap. Saat digeledah, petugas BNN menemukan barang bukti 25 paket sabu-sabu beserta dua alat hisap, timbangan digital dan handphone yang tersimpan dalam tas selempang warna hitam miliknya. Guna pengunkapan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka ADG digelandang ke kantor BNN Kota Cirebon Jl Raya Sunyaragi. Kasie Brantas BNN Kota Cirebon Kompol Ignatius Dwi Susanto SH kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya berharap dari penangkapan tersebut bisa mengungkap jaringan narkoba lainnya yang lebih besar. “Kami juga masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui siapa pemasok barang haram tersebut. Identitas pemasok sabu jaringan ADG sudah kami ketahui dan belum bisa kita sampaikan ke media karena masih dalam pengejaran anggota,” katanya. Menurutnya, dari sejumlah kasus yang pernah ditangani BNN, peredaran narkoba kini bukan hanya di tempat hiburan malam maupun hotel, tetapi sudah masuk ke tempat-tempat kos. “Kami minta pada pengelola atau pemilik tempat kos untuk lebih selektif menerima calon penyewa. Jika melihat kebiasaan penghuninya mencurigakan apalagi mengkonsumsi narkoba jenis apapun segera laporkan kepada kami. Jangan sampai tempat kos dijadikan sarang atau tempat berpesta narkoba,” imbuhnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: