Polsek Kuningan Serahkan Motor Curian
KUNINGAN - Kapolsek Kuningan, Kompol Endin Wahyudin menyerahkan dua unit motor hasil curian kepada pemiliknya, kemarin (17/11). Penyerahan dua unit motor masing-masing Honda Supra dengan nomor polisi (nopol) E 2655 ZL dan Suzuki Satria FU bernopol E 6161 ZP. Penyerahan dilakukan di halaman Mapolsek Kuningan. Para pemilik motor adalah Oyoh Siti Nurfalah, warga Dusun Walahar Desa Cibeurung Kecamatan Salajambe dan Rijki Anugrah, warga Kecamatan Cibueruml. Keduanya tampak semringah. Mereka tidak menyangka motor yang disangka tidak akan kembali bisa kembali dimiliki berkat bantuan pihak kepolisian. “Terima kasih pak polisi, kini motor saya kembali. Tadinya saya sudah pasrah,” ucap Oyoh dengan wajah berbinar-binar usai menerima secara simbolis sepeda motor miliknya, kemarin (17/11). Dia menceritakan, motor Supra miliknya hilang pada tanggal 27 Oktober. Motor ketika itu diparkir di depan kos putrinya, di samping SMK Yamsik Jalan Ir Juanda. Motor baru diketahui hilang pukul 05.00. “Ketika hilang, saya lemas karena motor itu untuk anak saya kuliah di Uniku,” ucap Oyoh didampingi anaknya bernama Siti Nuryani. Sementara Rijki menerangkan, motornya hilang dini hari (subuh). Padahal, pukul 01.00 motor sempat digunakan keluar rumah. Motor hilang pada tanggal 4 September di kos Rijki, sekitar Kompleks Kosgoro. “Gara-gara kejadian ini, saya selama dua bulan terpaksa tidak menggunakan motor. Kini berkat jasa pak kapolsek, motor bisa kembali. Saya berjanji akan lebih waspada agar kasus ini tidak terulang lagi,” jelas siswa SMAN 1 Kuningan yang datang didampingi ibunya bernama Edah. Oyoh maupun Rijki baru mengetahui kalau sepeda motornya dikembalikan kemarin pagi. Mereka mengaku tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk mengambil motor di kantor polisi. “Saya tidak diminta uang. Ini motor saya, malahan saya bersyukur motor bisa kembali. Sekali lagi terima kasih kepada Polsek Kuningan,” timpal Oyoh. Sepeda motor Oyoh tampak dirombak oleh pencuri, mulai dari body, knalpot, hingga plat nomor. Mungkin pelaku ingin merombak agar tidak diketahui oleh pemiliknya. Sementara itu, Kapolsek Kuningan, Kompol Endin Wahyudin menyebut awal mula pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curamor) ketika ada laporan pada tanggal 7 November ke Mapolsek Kuningan atas nama Mansur. Dia kehilangan motor Suzuki Thunder di halaman masjid yang terletak di Kelurahan Winduhhaji Kecamatan Kuningan. Tidak berselang lama, di sekitar Jalan Cikadu Wetan Kecamatan Luragung, terjadi kecelakaan motor Suzuki Thunder. Ternyata, ketika didatangi polisi, pelaku malah kabur dan berhasil ditangkap. Dari saku celana mereka, ditemukan ada kunci leter T. Setelah proses pengembangan, ternyata mereka merupakan pelaku pencurian di beberapa kosan di Kuningan. Dari tangan pelaku yang bernama Nardi, warga Desa Balong Kecamatan Sindangagung dan Heri Abudiana, warga Desa Cikadu Wetan Kecamatan Luragung, berhasil disita empat unit motor lainnya. Selain merek Supra, Satria, juga ada Thunder dan Beat. “Mereka merupakan residivis yang beberapa bulan baru keluar penjara. Awalnya, Nardi merupakan pencuri beras satu ton. Sedangkan Heri memang spesialis pencuri motor. Pertemuan mereka di penjara membuat rencana, bahkan sudah berhasil menggasak empat unit motor,” ucap Endin. “Kami bukan ingin diekpsose, tapi ingin membuktikan bahwa motor yang hilang dan berhasil diungkap akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ucap Endin. Dia mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap aksi para pelaku. Pelaku sendiri dijerat Pasal 363 dengan ancaman 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Mengenia dua barang bukti lainnya, akan diberikan dalam waktu dekat kepada para pemiliknya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: