BKD-Unpad Gelar Uji Evaluasi Kinerja
KUNINGAN - Untuk mengetahui kemampuan dan kreativitas aparatur sipil yang menempati jabatan struktural di pemerintahan, BKD bekerja sama dengan Magister Hukum Pasca Sarjana Unpad Bandung menggelar evaluasi kinerja dan assessment selama tiga hari di Hotel Horison Tirta Sanita, Sangkanurip. Untuk pejabat eselon III-A yang mengikuti assessment sebanyak 26 orang. Usai ikut assessment, pejabat tersebut langsung dilibatkan dalam evaluasi kinerja. Dari pantauan Radar, para pejabat eselon II-B dan III-A yang sudah assessment tak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengikuti evaluasi kinerja. Meski harus menyiapkan rencana kerja satu tahun ke depan, tak dianggap masalah oleh para pejabat tersebut. Selama evaluasi kinerja, para peserta diberi waktu selama 30 menit untuk memaparkan semua program kerjanya di tahun depan. Uniknya, meski sudah diberi jatah waktu 30 menit, namun ada saja yang melebihinya. Bahkan salah satu camat dari wilayah Kuningan timur menghabiskan waktu sekitar 1,5 jam untuk memaparkan programnya dalam bentuk slide power point di hadapan penguji. Kepala BKD Kuningan, Drs Uca Somantri MSi melalui Kabid Bangrir Drs Ade Priatna MSi menjelaskan, evaluasi kinerja ini untuk melihat potret aparatur sipil pemerintahan yang menduduki jabatan struktural di lingkup Pemkab Kuningan. Dari evaluasi kinerja ini akan diketahui kepekaan, pengendalian diri, kreativitas, serta terobosan yang dimiliki pejabat tersebut. Disamping itu, evaluasi kinerja ini juga sebagai bagian dari persyaratan untuk mengikuti open bidding atau lelang jabatan atau pengisian jabatan secara terbuka di tahun 2018 mendatang. “Evaluasi kinerja ini mirip-mirip ujian tesis atau skripsi. Setiap pejabat yang ikut, diwajibkan menyiapkan pemaparan dalam bentuk power point. Peserta diwajibkan menjelaskan pemaparan tentang rencana kerja tahun 2014 dan 2015. Selama pemaparan, tidak ada pendampingan. Peserta itu head to head dengan tim penguji yang berasal dari Program Magister Hukum Pasca Sarjana Unpad Bandung. Tim penguji itulah yang memblejeti pemaparan dari peserta, dan memberikan nilainya. Kami hanya menyiapkan tempatnya saja,” tandas Ade. Menurut dia, untuk tahun 2018, ada lima pejabat eselon II-B yang pensiun. Karena itu, BKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab wajib menyiapkan kader untuk mengisi pos-pos yang ditinggalkan pejabat pensiun tersebut. Dalam assessment itu, sambung dia, ada 26 pejabat yang mengikutinya. Selebihnya sudah ikut assessment dan hanya mengikuti evaluasi kinerja saja. Selain tahun ini, tahun depan juga akan dilaksanakan kegiatan serupa dengan jumlah peserta lebih banyak lagi. “Aparatur sipil negara merupakan aset yang sangat vital. Makanya perlu mempersiapkan kader yang mumpuni untuk menempati jabatan-jabatan yang ditinggal pensiun. Termasuk dengan diadakannya evaluasi kinerja ini. Jika semua pejabat sudah mengikuti evaluasi kinerja, maka begitu membutuhkan pejabat, dengan mudah mencarinya. Ibaratnya ada database pejabat yang sesuai kemampuannya. Pejabat inilah yang akan melaksanakan visi dan misi bupati. Tapi sebelumnya aka nada kontrak kerja dulu. Kemudian juga akan ada evaluasi per triwulan ke depannya,” ujarnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: