Edi Semakin Terpojok

Edi Semakin Terpojok

Kontraktor Mulai Kumpulkan Barang Bukti KEJAKSAN– Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP, kian terpojok dengan tudingan merebut lima paket proyek yang dibiayai APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2015. Tak mau sebatas melontar tuduhan, Direktur CV Baginda, Nurhaedi, mulai mengumpulkan barang bukti usulan pengajuan proyek senilai Rp1 miliar tersebut. \"grfs-dewan\"“Bukti-buktinya akan kami serahkan ke BK (Badan Kehormatan) DPRD,” ujar Nurhaedi, kepada Radar, Rabu (25/11). Tak hanya barang bukti, pihaknya akan membeberkan kronologis dari awal usulan, penganggaran hingga akhirnya proyek tersebut diklaim milik ketua DPRD. “Kami tidak terima atas klaim itu,” tegas dia. Terpisah, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H Sumardi mengaku, malu atas kabar yang menyudutkan lembaga DPRD. Kabar tersebut membuat tidak nyaman anggota DPRD lainnya yang tidak terlibat masalah proyek. Sumardi mengungkapkan, adanya deal proyek sebenarnya sudah tercium sejak rapat paripurna persetujuan APBD 2016. Ada indikasi deal proyek setengah kamar pada finalisasi RAPBD di Ruang Griya Sawala. Ketika itu, walikota walk out rapat paripurna. Apa yang dilakukan walikota pasti ada sebab akibatnya. “Saya tidak menyalahkan walikota. Apa yang dilakukan walikota ada benarnya juga,” katanya. Ketua Komisi C DPRD itu menambahkan, seluruh SKPB mestinya tidak mendiamkan bila menemukan anggota DPRD yang main proyek. Sebab, pembiaran akan berimbas pada lembaga DPRD dan vonis negatif yang sifatnya general. “Imbasnya, anggota DPRD dicap main proyek semua. Padahal anggota dewan lainnya tidak pernah melakukan hal tersebut,” jelasnya. Ketika persoalan ini muncul ke publik, moral lembaga DPRD dipertaruhkan. BK dituntut untuk menunjukkan kemampuannya dan memulihkan kehormatan DPRD. Bila terbukti, harus disikapi secara proporsional, begitupun sebaliknya. “Pelapor harus tunjukkan bukti konkrit. Jangan omong doang, supaya semuanya terang,” tandas Sumardi. Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD, Cicip Awaludin SH mengaku, belum bisa menaggapi masalah tersebut. Secara fraksi maupun pribadi, dirinya belum tahu duduk perkara yang sebenarnya. Informasi yang diterimanya pun sepotong-sepotong. “Saya belum komunikasi dengan ketua DPRD,” ucapnya. Cicip mengaku masih berada di Bandung. Dirinya berjanji setelah sampai di Kota Cirebon akan mempelajari persoalan ini dan kemudian menyampaikan kepada media. Ketua DPRD, Edi Suripno SIP MSi sendiri, hingga kini belum bisa dikonfirmasi. Edi terakhir menanggapi pemberitaan yang menyudutkan dirinya, Selasa (24/11). Upaya wartawan koran ini yang berupaya menemui Edi, belum membuahkan hasil. Politisi PDIP itu tak nampak di ruang kerjanya. Bahkan di kantor DPC PDIP dan rumah dinasnya, Edi juga tidak terlihat. Di rumah dinas hanya tampak dua mobil dinas yakni Honda Civic bernopol E 5 A dan Honda City Nopol E 15 A terparkir di garasi. Beberapa kali panggilan telepon selular pun hingga kini belum ditanggapi. “Pak ketua tidak ada dirumah, beliau menggunakan mobil E 12 A Honda CRV, tapi tidak tahu entah kemana,” kata petugas jaga. Radar sempat berpapasan dengan sopir dinas ketua DPRD, Ujang. Ujang mengaku, pagi hari dirinya sempat membawa mobil bersama Edi Suripno hingga ke DPC, kemudian yang bersangkutan ada keperluan dan ujang dijemput Ruslani di kantor DPC. “Tadi sama saya, tapi sekarang nggak tahu pak ketua pergi kemana,“ tuturnya. Belakangan, Edi yang biasanya rajin ngantor dan mudah ditemui wartawan, dalam beberapa hari terakhir jarang terlihat. Ruslani, Asisten Ketua DPRD mengungkapkan, Edi sedang ada urusan partai sehingga tidak berangkat. “Bapak lagi ada acara di luar, acara partai,” katanya. (sam)   KRONOLOGIS USULAN PROYEK APBD PROVINSI JABAR

  • Direktur CV Baginda, Nurhaedi mengusulkan proyek Rp5 miliar Rp5 miliar untuk 100 paket pakerjaan melalui DPRD Provinsi Jabar.
  • Setelah melalui pembahasan, anggaran proyek hanya diakomodir Rp1 miliar untuk lima paket.
  • Setelah proyek dianggarkan di APBD Provinsi Jabar dan diturunkan melalui DPUPESDM Kota Cirebon, menurut informasi salah satu pejabat DPUPESDM, proyek itu diklaim milik ketua DPRD.
  • Nurhaedi melayangkan protes dan mengancam melaporkan ketua DPRD ke BK.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: