Ketua TAPD Ultimatum OPD
Kepala Dinas Harus Hadiri Rapat Banggar, Deadline RKA 30 November SUMBER-Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon yang juga Sekretaris Daerah, H Dudung Mulyana meminta OPD untuk segera menyelesaikan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Dudung memberi batas waktu pada OPD untuk merampungkan RKA paling lambat 30 November 2015. Ditemui di kantornya, Dudung mengaku sudah mengeluarkan surat edaran untuk para OPD. “Surat sudah saya kirimkan agar mereka segera memenuhi RKA,” ujarnya, kemarin (26/11). Dalam surat tersebut, pihaknya juga meminta agar kepala dinas ataupun badan langsung menghadiri rapat kerja Banggar DPRD Kabupaten Cirebon sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sehingga pembahasan pun bisa segera rampung dan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Dalam surat itu, saya intruksikan tidak boleh diwakili. Harus kepala dinas sendiri yang datang,”lanjutnya Dudung beralasan, lambatnya penyusunan RKA di tingkat dinas karena pejabat disibukkan dengan kegiatan akhir tahun. ”Mereka sibuk dengan kegiatan akhir tahun, tapi saya ingatkan agar penyusunan RKA ini didahulukan,” tambahnya. Dudung mengakui DPRD Kabupaten Cirebon telah memberikan peringatan pada eksekutif dalam penyusunan RKA. Bahkan belum lama ini, Bupati Sunjaya juga telah memberikan secara lisan agar dinas segera merampungkan RKA. “Saya sudah menyampaikan, segera, segera dan segera. Target kami akhir bulan ini RKA selesai,” ujarnya. Untuk diketahui, pengesahan APBD Kabupaten Cirebon tahun 2016 terancam molor. Pasalnya, hingga saat ini belum sampai 10 dinas yang rampung melakukan pembahasan dengan tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon. Padahal, APBD Kabupaten Cirebon rencananya disahkan pada Kamis, 3 Desember 2015. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: