Anggaran Keagamaan Menyebar

Anggaran Keagamaan Menyebar

Penyediaan Bantuan MD Masih Rp2 Miliar KUNINGAN – Perhatian terhadap para guru diberikan oleh pemerintah. PGM (Persatuan Guru Madrasah) misalnya. Di APBD 2016 yang baru saja disahkan, berhak menerima bantuan senilai Rp50 juta. Begitu pula untuk PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), teranggarkan sebesar Rp100 juta. Khusus untuk PGM, masuk nomenklatur pemberdayaan manajemen pada program pendidikan bidang keagamaan setda. Angkanya Rp50 juta dengan posisi berada di atas nomenklatur pemberdayaan manajemen PUI senilai Rp100 juta. Terdapat pula nomenklatur pemberdayaan manajemen BKPRMI dengan angka Rp100 juta. Masih di pos tersebut, ada pula pengalokasian anggaran untuk Gerbang MAS (Gerakan Masyarakat Baca Alquran). Nilainya mencapai Rp500 juta, sama dengan pagu anggaran penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Selain itu, terdapat pula dana pembinaan qari/qariah hafidz-hafidzah dan kecabangan MTQ tingkat kabupaten dan provinsi sebesar Rp500 juta. Untuk pelatihan manajemen masjid dianggarkan pula senilai Rp200 juta. Begitu pula pelatihan fardu kifayah dengan angka Rp150 juta. APBD juga mengalokasikan dana untuk pengadaan seragam calon haji senilai Rp150 juta. Pemeliharaan Masjid Agung Syiarul Islam dan masjid KIC, teranggarkan Rp250 juta. Sebagai upaya peningkatan kualitas kerukunan umat beragama dan kesalehan sosial, APBD 2016 mengalokasikan pula senilai Rp150 juta. Bersamaan dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan keagamaan di masyarakat (guru ngaji dan marbot) dengan angka Rp250 juta. Di pos pendidikan bidang keagamaan pun, muncul pagu anggaran untuk penyelenggaraan MTQ tingkat kabupaten dengan angka Rp400 juta. Dana cukup besar tertulis pada nomenklatur penyelenggaraan tarling, jumling, Idul Fitri, Idul Adha dan Sirami Mata Hati. Angkanya mencapai Rp800 juta. “Sebagian besar kegiatan-kegiatan tersebut berada di Bagian Kesra Setda. Termasuk anggaran pemberdayaan KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) dengan nilai Rp250 juta. Ini menjadi tantangan bagi para pihak untuk melakukan pengawasan dengan baik, terutama pada kegiatan bernuansakan seremonial,” ujar salah seorang pemerhati sosial politik, Adi Rahmat Hidayat ST. Sementara itu, pada pos belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi, terdapat alokasi bantuan untuk PGRI senilai Rp100 juta. Angka ini sama dengan bantuan untuk Dewan Pendidikan yakni Rp100 juta. Berbeda dengan KNPI, nilai bantuan mencapai Rp200 juta. Begitu pula untuk Kwarcab Pramuka dan PMI, masing-masing Rp150 juta. Pada pos bantuan sosial sarana dan prasarana agama, APBD 2016 menganggarkan Rp700 juta. Sedangkan penyediaan bantuan Madrasah Diniyah (MD) rupanya masih tetap Rp2 miliar. Tertulis anggaran penyediaan bantuan TKA/TPA senilai Rp500 juta. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: