Polisi Gerebek Markas GBR
5 Remaja Ditangkap, Ditemukan Narkoba, Pistol Korek, Sajam dan Bendera GBR CIREBON – Sebuah rumah di Blok Penda, Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon tiba-tiba digerebek puluhan petugas dari Satuan Narkoba (Satreskoba) Polres Cirebon, Kamis siang (10/12), sekitar pukul 14.00 WIB. Rumah yang diduag dijadikan markas geng motor GBR itu, polisi mengamankan lima remaja yang sedang berpesta narkoba jenis ganja. Barang bukti lainnya yang disita, sepucuk pistol korek api jenis revolver, 4 senjata tajam, 8,86 gram daun ganja kering siap hisap, beberapa lembar kertas papir, 60 butir pil Trihex, 30 butir pil Tramadol, satu bendera besar bertuliskan LSM GBR, , serta 3 kaos oblong bertuliskan GBR. Awalnya petugas menerima laporan bahwa di rumah itu kerap dijadikan tempat transaksi juga pesta narkoba dan markas geng motor. Selanjutnya, dengan melakukan penyamaran sebagai pedagang maupun lainnya untuk mengintai terhadap rumah tersebut. Setelah beberapa diintai, Kamis siang (10/12), langsung melakukan penggerebekan. Dan benar saja, saat digerebek polisi menjumpai lima remaja sedang asyik berpesta ganja. Tanpa perlawanan, kelimanya langsung mengangkat tangan tanda menyerah.Kelima remaja tersebut diketahui berinisial Ra (29) pemilik rumah, Sa (24) warga Blok Keragilan Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Ag (19) warga Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, To (17) dan So (16) warga Desa Lurah, Kecamatan Plumbon. Setelah diborgol, mereka dikumpulkan ke ruang tamu rumah tersebut oleh polisi untuk diinterogasi. Saat digeledah, polisi menemukan beberapa barang bukti tersebut. Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kelima remaja beserta barang buktinya digiring ke ruang Satreskoba Polres Cirebon. Sementara itu, Kapodal Jawa Barat Irjen Pol Drs Moechgiyarto SH MH melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan adanya penggerebekan di rumah yang diduga sebagai markas geng GBR. “Setelah dapat informasi dari masyarakat, anggota Satreskoba Polres Cirebon melakukan penggerebekan dan mengamankan lima orang yang sedang pesta narkoba. Kasus ini sedang dikembangkan dan dilakukan penyelidikan terkait sepak terjang para pelaku. Kami Polda Jabar terus memantau kasus ini,” ujarnya, kemarin (10/12). (dri) Grafis Gerebek Markas GBR - Polisi melakukan pengintaian beberapa hari dengan cara melakukan penyamaran terhadap sebuah rumah di Blok Penda, Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon. - Kamis siang (10/12), sekitar pukul 14.00 WIB, Satreskoba Polres Cirebon langsung melakukan penggerebekan. - Selain sebagai markas geng GBR, kuat dugaan juga dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba juga obat-obat keras ilegal. - Penggerebekan itu polisi menyita sepucuk pistol korek jenis revolver, 4 bilah senjata tajam berbagai jenis, 8,86 gram ndaun ganja kering siap edar dan hisap, 60 butir pil Trihex, 30 butir pil Tramadol, satu lembar bendera bertuliskan LSM GBR, 3 kaos oblong juga bertuliskan GBR. - Ikut diamankan lima remaja yang kedapatan sedang pesta narkoba jenis ganja di dalam sebuah kamar. - Polisi langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui peran kelima remaja tersebut dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon serta aksi kriminalitas lainnya terutama kejatahan jalanan sebagai geng motor. ***Sumber: Humas Polda Jawa Barat, Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: