Masterplan Pasar Kanoman Belum Ada
Kontrak Harus Lanjut, Dewan Desak PD Pasar Segera Lakukan Kajian CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon harus tetap melanjutkan kontrak Pasar Kanoman dengan pihak keraton. Jika tidak, nasib para pedagang terancam kehilangan penghasilan. Tidak hanya itu, pemkot pun bakal kehilangan pasar tradisional yang sudah menjadi ikon selama puluhan tahun. Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon Imam Yahya SFil.I mengatakan, pembahasan perpanjangan kontrak harusnya dilakukan satu atau dua tahun sebelum masa kontrak habis. Sebab, sisa waktu tujuh bulan ini sangat terlambat. “Kalau tidak jadi kontrak, mau dikemanakan ratusan pedagang di Pasar Kanoman yang sudah puluhan tahun berjualan di sana? Pemerintah harus memikirkan hal itu,” tegas politisi PDI Perjuangan itu, Kamis (17/12). Terkait berapa nilai kontraknya, hal itu menjadi tugas pemkot dengan pihak keraton. Yang jelas, tambah Imam, Pasar Kanoman harus tetap ada. Sebab, itu sudah menjadi ikon pemkot. Apalagi berdekatan dengan Keraton Kanoman. Yang harus diperhatikan oleh pemkot adalah saat melanjutkan kontrak, meski memperhatikan pintu masuk keraton. PD Pasar pun harus segera melakukan kajian secara utuh. Idealnya, tambah Imam, kontrak pasar itu selama 20-25 tahun. “Kemungkinan harga kontrak akan jauh lebih mahal dibandingkan tahun 1996. Tapi, saya berharap kontrak tetap dilakukan dengan angka yang realistis,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas (BP) PD Pasar Kota Cirebon, Drs Jaja Sulaeman mengaku, sampai saat ini, PD Pasar belum melakukan kajian terkait perpanjangan kontrak. Padahal, Pasar Kanoman sudah menjadi ikon Kota Cirebon di bidang perdagangan. Tapi, pemkot sudah melihat bahwa kontrak Pasar Kanoman dengan keraton sudah hampir habis di pertengahan tahun 2016 mendatang. “Kami berkeinginan agar durasi kontrak tetap di angka yang sama yakni 20 tahun. Tapi sayangnya, PD Pasar belum mempunyai masterplan untuk Pasar Kanoman,” tuturnya. Dia menjelaskan, akses masuk Keraton Kanoman memang selama ini terganggu lantaran aktivitas pedagang pasar. Namun, semua itu dapat disiasati dengan duduk bersama antara pemerintah kota dengan pihak keraton. “Saya yakin ada titik temu, agar Pasar Kanoman tetap ada. Tinggal memikirkan di mana akses jalan keluar masuk keraton yang representatif,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: