Pemkot Mulai Negosiasi dengan Keraton

Pemkot Mulai Negosiasi dengan Keraton

Pastikan Diperpanjang, Tapi Nilai Kontrak Naik CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon sepertinya mulai melakukan negosiasi perpanjangan kontrak Pasar Kanoman dengan pihak keraton. Namun, pemkot tampak kesulitan jika biaya kontrak terlalu tinggi. Di sisi lain, pemkot harus tetap mempertahankan aset tersebut sebagai destinasi wisata. Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi mengaku, kelanjutan kontrak Pasar Kanoman sedang dibahas oleh PD Pasar. Bahkan, pemerintah kota memastikan akan memperpanjang kontrak mengingat pengembangan Pasar Kanoman perlu dilakukan. \"Pasar Kanoman sudah menjado ikon pemkot. Kita sedang negosiasi kontrak lanjutan,\" ujar Asep kepada Radar, Jumat (18/12). Menurutnya, akan ada dua keuntungan yang didapat jika kontrak Pasar Kanoman dilanjutkan. Yang satu, keuntungan bagi keraton, kemudian yang kedua pemerintah kota pun diuntungkan. \"Kawasan keraton kan sudah menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Cirebon,\" ucapnya. Dia mengaku, belum mengetahui besaran kontrak yang akan diteken dengan pihak keraton. Kemungkinan nilai kontrak akan lebih tinggi dibandingkan 20 tahun yang lalu. Sebab, melihat dari pertumbuhan Kota Cirebon yang semakin pesat. \"Kalau nilai kontraknya terlalu tinggi pemkot bisa rugi lantaran tidak mampu mengembalikan uang kontrak ke kas daerah. Intinya, harus ada win win solution,\" katanya. Mantan Kepala DPPKAD Kota Cirebon itu mengakui, salah satu kendalanya adalah akses masuk Keraton Kanoman. Rencananya, pemkot akan menata pedagang Pasar Kanoman agar lebih rapi dan enak dipandang. \"Itu adalah alternatifnya. Tapi, bisa juga mencari alternatif dengan membuka akses jalan batu,\" imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Lili Eliyah SH MH mengatakan, masterplan Pasar Kanoman harus segera dibuat. Jika tidak, maka rencana kontrak ke depan akan amburadul. \"Waktu tujuh bulan lagi harus betul-betul dimanfaatkan sebelum kontrak Pasar Kanoman habis,\" terangnya. Menurutnya, persetujuan kontrak pihak keraton dengan Kanoman untuk perpanjang kontrak pasar tidak mesti diketahui DPRD. Yang diperlukan paling hanya tembusan setelah ada keputusan. Namun, dirinya tidak mengetahui berapa idealnya angka untuk kontrak lanjutan selama 20-25 tahun ke depan. \"Yang jelas, nominalnya akan lebih tinggi dibandingkan kontrak pada tahun 1996. Tapi, kami minta angkanya yang realistis,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: