522 CPNS Kategori II Resmi Diangkat

522 CPNS Kategori II Resmi Diangkat

KUNINGAN – Sebanyak 522 calon pegawai negeri sipil dari tenaga honorer kategori II formasi tahun 2013, resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuningan, Senin (28/12). Pelantikan yang dilaksanakan di GOR Ewangga tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah sebagai PNS oleh Bupati Kuningan Utje Ch Suganda. Kepala Bidang Pengembangan Karir (Bangrir) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kuningan Ade Priatna mengatakan dari jumlah keseluruhan CPNS yang lolos dalam seleksi sebanyak 523 orang, terdapat seorang pegawai yang dibatalkan pengangkatannya sebagai PNS karena mengundurkan diri. \"Seorang CPNS mengundurkan diri sehingga otomatis statusnya diberhentikan secara hormat\" jelas Ade. Adapun rincian para CPNS yang diangkat tahun ini, kata Ade, terdiri dari Tenaga Guru untuk Golongan III sebanyak 221 orang, Golongan II sebanyak 125 orang dan Golongan I hanya satu orang. Sedangkan dari tenaga medis hanya ada untuk Golongan II sebanyak 40 orang serta dari Tenaga Teknis/Administrasi terdiri dari Golongan III sebanyak 10 orang, Golongan II sebanyak 102 orang dan Golongan I sebanyak 23 orang. Bupati Kuningan Utje Ch Suganda berpesan kepada para PNS yang baru dilantik tersebut agar mensyukuri karunia tersebut dengan cara menjalankan tugas secara profesional dan disiplin sebagai pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing. “Kita dituntut untuk lebih tanggap dan peduli terhadap setiap masalah yang berkembang dilingkungan kerja dan lingkungan masyarakat oleh karena itu, kompetensi dan profesionalisme PNS akan terus diuji apakah mempunyai dampak positif terhadap peningkatan kinerja di lingkungan kerja maupun dalam pelaksanaan pelayanan publik,” katanya. Menurut Utje, pengabdian harus didasari itikad baik untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga kepuasan akan tercapai secara optimal dan masyarakat akan merasa terayomi dan terlindungi dengan keberadaan aparatur pemerintah daerah. Menurut dia, kepercayaan dari masyarakat merupakan modal penting bagi terlaksananya kesinambungan pembangunan untuk itu tidak ada batasan bagi pengabdian kepada masyarakat. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: