Polisi Kejar Sindikat Curanmor

Polisi Kejar Sindikat Curanmor

Tiga Tersangka Lainnya Masih Diperiksa CIREBON – Wi yang diduga otak pencurian sepeda motor jaringan Indramayu yang kabur saat dilakukan penangkapan, hingga kini masih buron dan dalam pengejaran polisi. Sedangkan ketiga anak buahnya yakni Td (27), Js (35) dan Ag (31) ketiganya merupakan warga Kabupaten Indramayu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota (Ciko). Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Dadang Sudiantoro SH MH. Dikatakan Dadang, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan komplotan curanmor asal Indramayu itu. “Mereka ini kawanan curanmor spesialis sepeda motor yang dikenal kelompok Indramayu. Tidak menutup kemungkinan mereka juga melakukan aksi pembegalan. Para tersangka masih kami periksa dan 1 pelaku masih diburu,” katanya, kemarin (28/12). AKP Dadang Sudiantoro mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan pesta malam pergantian tahun agar lebih waspada terhadap kendaraan bermotornya. Sehingga nantinya tidak menjadi korban akibat kelengahan tersebut. “Pada malam pergantian tahun baru biasanya curanmor ini marak, warga masyarakat yang akan ikut merayakan pesta tersebut harap mencari parkir yang resmi, dan jangan parkir motor sembarangan, terutama hindari parkir liar,” imbaunya. Dia menambahkan, selain itu jangan lupa juga saat akan meninggalkan sepeda motor memperhatikan kunci kendaraan jangan tertinggal. Diutamakan bisa memasang kunci ganda pada sepeda motornya, agar lebih aman. “Kami harap pemilik memperhatikan kunci kendaraan apakah sudah dipastikan terkunci, syukur-syukur memasang kunci ganda,” imbuhnya. Sementara itu, penangkapan terhadap ketiganya tersebut bermula, saat polisi mencurigai gerak-gerik sekelompok pria sedang duduk-duduk di sekitar Pelabuhan Kejawanan, Jl Raya Yos Sudarso, Kota Cirebon, Rabu malam (23/12), dengan dua unit sepeda motor. Ketika didekati, satu orang melarikan diri. Seketika itu juga, polisi langsung meringkus ketiga pelaku lainnya. Kecurigaan polisi bahwa ketiganya merupakan kawanan curanmor atau begal terbukti ketika menemukan barang bukti berupa satu set kunci letter T yang sempat dibuang para pelaku ke selokan. Beserta barang buktinya, ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Cirebon Kota (Ciko) untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan. Kepada polisi ketika dilakukan interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Polsekta Cirebon Utara Barat (Utbar) sebanyak tiga kali dan Polsekta Cirebon Lemahwungkuk sebanyak dua kali. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: