Pusat Keramaian Wajib Putar Lagu Cirebonan

Pusat Keramaian Wajib Putar Lagu Cirebonan

KESAMBI– Kota Cirebon tumbuh berkembang menjadi kota perdagangan dan jasa. Konsekuensinya, hotel dan pusat keramaian seperti semakin bertambah. Sebagai kota pusaka nasional, entitas budaya wajib digelorakan. Karena itu, Dinas Pemuda Olahraga Budaya Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon akan memantau dan membuat kajian pusat keramaian seperti stasiun, terminal, mall, hotel dan tempat hiburan, wajib memutar lagu Cirebonan. Kepala Disporbudpar Kota Cirebon, Drs Dana Kartiman mengatakan, surat edaran dan sosialisasi secara internal sudah disampaikan kepada pemilik hotel, mall, lokasi pariwisata dan pusat keramaian lainnya. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap menghimbau dengan penegasan. Awal tahun 2016 melakukan pemantauan lapangan. Selama ini, respon masyarakat sangat baik. Karena itu, Disporbudpar akan berdiskusi dengan mereka agar mau memutar lagu Cirebonan pada hari-hari tertentu. Untuk sampai pada aturan wajib memutar lagu Cirebonan, harus menggunakan landasan peraturan walikota (perwali). Namun, para pelaku usaha di bidang perdagangan dan jasa itu menilai lagu Cirebonan identik dengan dangdut. “Lagu Cirebonan termasuk klasik Jawa. Ini menjadi entitas budaya khas Cirebon,” ucap Dana, kepada Radar, Selasa (29/12). Karenaitu, dia berharap agar lagu Cirebonan menjadi menu wajib diputar di hotel, mall, dan pusat keramaian lainnya. Khususnya, pemutaran lagu dilakukan setiap waktu dan kegiatan hotel. Seperti saat menemani sarapan tamu hotel atau acara seminar yang digelar di hotel. Kota dengan luas hanya 37,38 kilometer persegi ini sarat dengan seni budaya yang memiliki ciri khas. Sebagai penerus bangsa, disporbupdar berharap seluruh elemen di Kota Cirebon turut aktif melakukan berbagai upaya pelestarian budaya Cirebon. “Kita kaya akan seni budaya. Sentuhan ini yang ingin digetarkan kepada setiap orang yang ada di Cirebon,” tukasnya. Beberapa lagu khas Cirebon kerap menjadi pengiring kegiatan secara nasional. Karena itu, sebagai warga Cirebon harus lebih peduli terhadap hal itu. Sebab, budaya lokal akan berkembang dan terus lestari bila disalurkan dari generasi ke generasi. Lagu seperti warung pojok, menjadi salah satu ikon seni yang mewarnai kazanah budaya Cirebon. Dengan demikian, wisatawan terkenang saat mengunjungi Cirebon. Kepala Bidang Keparwisataan Disporbudpar Kota Cirebon, Edi Tohidi SE MM mengatakan, ada 10 lagu pilihan Cirebonan yang dapat diputar di seluruh hotel Kota Cirebon. Kesemuanya dapat diunduh di internet atau meminta compact disk (CD) ke disporbudpar. Kesepuluh lagu tersebut dinilai mampu mewakili ciri khas Cirebon. Setelah surat himbauan pemutaran lagu Cirebonan beredar, pihaknya melakukan pemantauan secara berkala. Tujuannya, untuk memastikan kepatuhan hotel-hotel dalam upaya melestarikan seni budaya khas Cirebon. Sebab, generasi penerus akan semakin terkikis dengan arus modernisasi jika tidak dikenalkan dari sekarang. Faktanya, banyak dari mereka belum mengetahui secara detail tentang ragam seni budaya Cirebon. Padahal, tanggungjawab melestarikan budaya ada di pundak mereka. “Lagu Warung Pojok salah satu dari 10 lagu khas Cirebonan,” ucapnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: