APPSI Minta DPRD Turun Tangan

APPSI Minta DPRD Turun Tangan

Walikota Enggan Sebut Nilai Perpanjangan Kontrak Pasar Kanoman CIREBON - Penyelesaian masalah kontrak lanjutan Pasar Kanoman 20 tahun ke depan di tangan DPRD. Sebab, belum ada kesepakatan antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Keraton. Jika tidak, bakal menimbulkan polemik baru di Pemerintah Kota Cirebon. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon Agus Saputra meyakini, pihak Keraton Kanoman akan lebih fleksibel jika Pemerintah Kota Cirebon bisa mendesain bangunan pasar menjadi tidak semrawut. Sehingga akses masuk Keraton Kanoman menjadi mudah. “Oleh karena itu, pemkot melalui Perumda Pasar dengan pihak Keraton Kanoman, jangan saling menyalahkan,” ujar Agus kepada Radar, Senin (4/1). Dia mengatakan, ketika kondisinya sudah seperti ini, DPRD harus turun tangan dan bisa mengambil sikap. Mengingat, Pasar Kanoman saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat dari berbagai daerah. Agus meminta pemkot untuk bisa melihat sisi manfaatnya. Persoalan ini harus bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Jika tidak, ratusan pedagang yang menjadi korban. Apalagi, 2016 ini masyarakat dihadapkan dengan persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Lobi-lobi pemkot dengan keraton jangan sampai berlarut-larut. Ini harus menjadi prioritas,” terangnya. Menurutnya, pihak keraton akan lebih bijak tatkala Perumda Pasar bisa menunjukkan masterplan perpanjangan kontrak Pasar Kanoman untuk 20 tahun ke depan. Sebetulnya, yang dibutuhkan pihak keraton bukan besarnya nilai kontrak, tapi lebih pada penataan pasar. “Kalau kontrak pun nilainya juga harus yang realistis. Keinginan keraton tidak begitu muluk-muluk. Yang terpenting akses masuk pintu keraton rapih, drainase yang baik, pembuangan sampah. Intinya yang bersifat pada kenyamanan seseorang, terutama pengunjung keraton,” paparnya. Dia mengatakan, semua pihak harus sinkron satu sama lain, termasuk para pedagang agar kontrak lanjutan Pasar Kanoman dapat berjalan dengan lancar. Keberadaan Pasar Kanoman tidak perlu dibangun ulang dengan biaya fantastis. “Bangunan Pasar Kanoman sudah cukup memadai. Tinggal diperbaharui saja, seperti dicat ulang dan direhab jika ada kerusakan yang dinilai menganggu,” terangnya. Sementara itu, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH enggan berkomentar banyak terkait nilai perpanjangan kontrak Pasar Kanoman dari PD Pasar Kota Cirebon sebesar Rp2,5 miliar dalam kurun waktu 20 tahun. “Masalah nilai kontrak dengan pihak keraton tidak bisa disebutkan, karena sangat erat sekali hubungannya dengan keraton dan kemampuan PD Pasar dalam menyewa lokasi tersebut,\" kata Azis. Pada kondisi ini, Azis menekankan, bahwa Pasar Kanoman sudah menjadi ikon Kota Cirebon, bahkan milik bangsa Indonesia. Disebutkan, pasar tradisional ini juga merupakan salah satu kawasan heritage serta cagar budaya Kota Cirebon yang harus dilestarikan. \"Saya hanya tekankan itu saja. Pasar Kanoman harus tetap dilestarikan, sebisa mungkin kontrak diperpanjang,\" imbuhnya. Mantan ketua DPRD itu meminta agar kedua belah pihak segera mencari titik temu, khususnya soal nilai kontrak dan masterplan Pasar Kanoman 20 tahun ke depan. Dia berharap, masterplan Pasar Kanoman tetap menjadi pasar tradisional Cirebon. \"Tinggal kita olah saja agar sisi tradisionalnya tetap ada, namun kenyamanan orang belanja seperti di pasar modern. Tidak becek, bau dan akses masuk Pasar Kanoman tidak sulit,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: