Imbau Pelajar Tidak Bawa Kendaraan ke Sekolah

Imbau Pelajar Tidak Bawa Kendaraan ke Sekolah

MAJALENGKA – Puluhan pelajar terjaring razia Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Majalengka, di kawasan alun-alun Majalengka Senin (4/1). Pelajar-pelajar tersebut terkena sanksi tilang dan teguran dari pihak kepolisian, karena tidak menaati aturan lalu lintas saat berkendara. Seperti tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm. Kasatlantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurohim SH mengatakan, akan berupaya menekan angka pelanggaran lalu lintas khususnya yang dilakukan pelajar. Selain itu pihaknya akan memberikan imbauan kepada pelajar agar tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah. “Satlantas Polres Majalengka mengimbau dan memberikan surat kepada Dinas Pendidikan, untuk diberitahukan ke sekolah agar anak didiknya tidak menggunakan kendaraan saat ke sekolah,” katanya. Selain itu, Satlantas Polres Majalengka juga akan terus memantau perkembangan lalu lintas dengan melakukan penjagaan ketat di setiap pos. Pihaknya juga akan fokus pada pelanggar kedisiplinan saat berlalu lintas. “Terutama pelanggaran kasat mata yang tidak menggunakan helm, lalu kendaraan terbuka yang membawa atau mengangkut manusia, parkir sembarang tempat, dan juga pengendara yang melawan arus,” ujarnya. Menurut kasatlantas operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran saat berlalu lintas. Tujuannya untuk menciptakan masyarakat yang tertib lalu lintas, agar tercipta pengendara yang tertib dan disiplin berlalu lintas. “Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum tertib dan sadar keselamatan berlalu lintas. Terutama banyak pengendara dan penumpangnya tidak memakai helm sebagai pelindung saat berkendara,” pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: