Ada Intrusi, Sumur Warga Jadi Asin

Ada Intrusi, Sumur Warga Jadi Asin

Pertamina Klarifikasi Pencemaran Air Tanah di Kedungwungu INDRAMAYU– Hasil laboratorium mengungkap penyebab sumur warga di Desa Keduwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu berubah menjadi asin. Dari sampel air sumur warga dan pemeriksaan di laboratorium milik Badan Lingkungan Hidup (BLH) Indramayu dan Laboratorium Eksploitasi Mundu, menyimpulkan terjadinya intrusi air laut di kawasan itu. “Perubahan yang terjadi di sumur warga bukan merupakan akibat aktivitas operasi PT Pertamina-EP,” HSSE Assistant Manager PT Pertamina EP Jatibarang Field, M Nur Samuddin, kepada Radar, di kantor BLH Indramayu. Intrusi diduga kuat disebabkan musim kemarau yang berkepanjangan. Berkurangnya cadangan air tanam membuat rongga di bawah tanah terisi intrusi air laut yang membentuk aliran sungai bawah tanah menuju ke daratan. Hal ini juga terjadi di sumur-sumur warga di daerah lain. Sebelum ada pemeriksaan laboratorium, warga Desa Keduwungu, mengira aktivitas Stasiun Pengumpul Utama Area-B (SPU-B) terutama pada kegiatan WTIP (Water Treatment Injection Plant) atau proyek pemurnian dan injeksi air terproduksi, mencemari sumur warga. WTP/ WIP Senior Supervisor, Noviza Efrina menjelaskan, proses pengelolaan, pemurnian dan injeksi air terproduksi yang ada di WTIP SPU-B tidak ada masalah. Seluruh air terproduksi ditampung di water storage, kemudian di-treatment dan diinjeksikan ke sumur-sumur sebagai aplikasi penerapan metode pressure maintenance (air dari reservoir yang sama). “Penjelasan ini perlu karena selama ini masyarakat mengira sumber dari permasalahan pencemaran berasal dari kegiatan pengelolaan air injeksi WTIP SPU-B,” ujar Noviza, di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indramayu. Presentasi Noviza yang disaksikan kepala BLH, anggota Komisi A dan B DPRD Kabupaten Indramayu, kepala Desa Kedungwungu, Danramil Krangkeng dan perwakilan masyarakat Kedungwungu, mengurai pengelolaan air dalam kegiatan sumur minyak yang diolah dan dikelola di WTIP SPU-B. Air terproduksi yang berasal dari kegiatan pemboran tersebut nantinya akan diinjeksikan kembali ke dalam sumur-sumur injeksi sebagai pressure maintenance. Air terproduksi yang dikirim melalui pipa dan ditampung terlebih dahulu di water storage (tanki B-6). “Demikianlah cara kami mengelolanya,” ucap dia. Masyarakat Desa Kedungwungu dalam kesempatan itu sempat meminta penjelasan perihal mobilisasi road tank ke SPU-B yang selama ini meresahkan masyarakat. Terkait hal itu, PT Pertamina-EP juga memberikan penjelasan bahwa ada perlakuan khusus yang harus ditempuh ketika memobilisasi special crude oil (HPPO). Selama ini mobilisasi road tank (vacuum truck) ke SPU-B untuk mengangkut crude oil dari Sumur Akasia Besar (ASB) yang belum memiliki flow line. Minyak dari sumur ASB-01 tersebut membutuhkan perlakuan khusus, karena karakteristik minyaknya yang high pour point oil (minyak berat). Minyal ini cukup sulit dipompakan sehingga harus menggunakan vacuum truck. “Dugaan masyarakat selama ini bahwa vacuum truck tersebut mengangkut limbah adalah tidak benar adanya,” jelas Area-B Jatibarang Senior Supervisor, A Bari Permata. Bari berharap agar pertemuan ini dapat memberikan kejelasan perihal dugaan pencemaran ini dan menemukan titik temu antara pihak PT Pertamina-EP dan masyarakat Desa Kedungwungu yang difasilitasi oleh BLH dan DPRD Kabupaten Indramayu. Hal yang senada juga disampaikan oleh Kepala BLH Kabupaten Indramayu, Ir Aep Surahman. Menurutnya, tujuan pertemuan ini agar dapat membuahkan solusi dan mempertemukan kedua belah pihak dengan penjelasan yang jelas dan bertanggung jawab. Untuk diketahui bahwa warga Desa Kedungwungu sebelumnya melaporkan kondisi sumur air mereka yang berubah menjadi asin di pertengahan tahun 2015 kepada Humas PT Pertamina-EP Jatibarang Field. Warga mengira bahwa kejadian ini merupakan akibat dari pengoperasian dari PT Pertamina-EP di struktur Jatibarang (sekitar Area SPU-B). Setelah mendapat pengaduan warga tersebut, pihak PT Pertamina-EP langsung mengajak warga Desa Kedungwungu untuk membicarakan hal tersebut bersama dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi (PSDA Tamben) beserta BLH. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: