Bupati Sindir Pengusaha Jakon
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka mengevaluasi kinerja para pelaksana pekerjaan konstruksi sepanjang tahun 20111 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara. Ratusan pengusaha jasa konstruksi tersebut hadir dalam kegiatan sosialisasi kebijakan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan rencana pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012. Bupati, H Sutrisno SE MSi menyindir para pengusaha jasa konstruksi yang mengerjakan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, sepanjang tahun 2011, para pekerja jasa konstruksi memiliki persoalan. Keempat persoalan itu adalah kualitas konstruksi yang masih rendah, tidak konsisten, tidak tepat waktu penyelesaian proyek, dan kurangnya masa pemeliharaan. “Para konstruktor tidak usah khawatir tidak untung dalam setiap proyek yang dikerjakan. Harga barang-barang dan jasa boleh lebih rendah. Asalkan tidak merusak spesifikasi dan kualitas barang tersebut,” ujarnya. Sutrisno menegaskan, di tahun 2012 keempat persoalan tersebut harus bisa diselesaikan. Caranya, para konstruktor harus bisa bertanggung jawab semaksimal mungkin dalam melaksanakan proyek. Selain itu, Pemkab juga akan senantiasa melakukan pengawasan. “Masih ada waktu untuk memperbaiki semua proyek yang ditangani di tahun 2012 yang dihadapi persoalan-persoalan besar,” tuturnya. Sutrisno mangatakan, agar semua pembangunan Majalengka terwujud, maka diharuskan ada sinergitas para pengusaha jasa konstruksi dengan pemerintah. “Pengusaha jasa konstruksi adalah mitra pemerintah. Makanya, sosialisasi ini penting dalam rangka pemerataan pemahaman tata tertib kemampuan teknis dan administrasi. Sepeti yang dituangkan pada UU 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, harus ada pemberdayaan para pengusaha jasa konstruksi dengan pemerintah. Hak-hak dan kewajiban pemerintah dan konstruktor harus menjadi kesadaran untuk melaksanakan pembangunan,” jelasnya. Selain sosialisasi kebijakan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dilaksanakan juga sosialisasi rencana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta sosialisasi aplikasi sistem pengadaan secara elektronik (SPSE). Pada kesempatan tersebut, para pengusaha jasa konstruksi melakukan dialog dengan Pemkab Majalengka. (mid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: