Pepep Tetap Konsisten

Pepep Tetap Konsisten

Inisiator Kembali Temukan 3 Titik Galian C yang Beroperasi MAJALENGKA – Inisiator hak interpelasi DPRD Kabupaten Majalengka, Pepep Saepul Hidayat SKom menolak bila pernyataannya yang menilai wajar ketidakhadiran Bupati Sutrisno dalam sidang interpelasi pertama dianggap sebagai sikap yang melunak. Pria yang juga ketua DPC PPP Kabupaten Majalengka itu mengaku konsisten untuk terus mendorong interpelasi hingga tuntas. Dari awal ia dan fraksinya di DPRD paling konsen dalam menyikapi interpelasi. “Perlu diingat bahwa sikap saya tidak pernah berubah dalam menyoroti masalah interpelasi,” tandas pria yang juga dipercaya sebagai ketua tim pencari fakta interpelasi itu, kemarin (10/8). Soal tindak lanjut interpelasi, Pepep mengatakan, fraksinya saat ini masih menunggu jawaban bupati. Sebab, jawaban bupati akan menentukan sikap inisiator, apakah akan di-follow up ke hak angket, penyelidikan, atau teguran saja. ”Untuk saat ini kami tim inisiator masih menunggu respon dan jawaban dari bupati terkait nota interpelasi yang sudah disampaikan dalam sidang paripurna kemarin. Jawaban bupati sendiri yang akan menentukan sikap kita,” ujarnya saraya mengatakan, ia tidak mau terjebak dengan polemik seputar ketidakhadiran bupati dalam sidang yang dianggap akan mengaburkan substansi persoalan. Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Majalengka, M Nasir SAg. Menurutnya, dari hasil interpelasi tersebut nantinya akan memunculkan 3 kemungkinan sikap DPRD terhadap kebijakan bupati. Sikap tersebut tergantung jawaban atau penjelasan bupati terkait perizinan galian C yang dianggap inkonstitusional. “Bisa saja DPRD akan memberikan rekomendasi dan meminta ada perbaikan. Bisa juga berlanjut ke penyelidikan bila dalam jawaban bupati ada hal yang dipandang janggal atau perlu diselidiki. Dan mungkin juga direspons dengan hak mengeluarkan pendapat,” ujar dia. Di tempat terpisah, inisiator interpelasi dari Partai Patriot, Ir Sumpena mengaku telah menemukan sejumlah bukti-bukti baru terkait komitmen Pemkab Majalengka terkait izin galian C. Salahsatunya adalah aktivitas galian C di wilayah Kasokandel yang masih beroperasi dan diberikan izin, meski perda baru tentang izin galian C belum diterbitkan. “Kemarin di persidangan kami hanya mempersoalkan tujuh titik galian C yang izinnya keluar. Namun diduga ada tiga lokasi galian C lagi yang beroperasi karena telah mengantongi izin sebelum perda baru tentang galian C terbit,” ujarnya. Saat disingung lokasi galian mana saja, Sumpena memilih merahasiakannya. Yang pasti, pihaknya dalam waktu dekat akan secepatnya memanggil pihak pengusaha maupun pemerintahan kecamatan untuk diklarifikasi terkait dugaan tersebut. ”Kalau masalah data belum bisa kami sebutkan. Nanti saja menunggu tanggal main,” ujarnya. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: