Kebijakan Hentikan Kirim TKI ke Timur Tengah Belum Dicabut
CIREBON - Diberlakukan sejak tahun 2015, Pemerintah belum mencabut moratorium penghentian pengiriman TKI ke Timur Tengah. Alasannya karena belum siapnya upaya perlindungan terhadap TKI yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Bambang Sujatmiko SSos, masih ada 1,8 juta kasus yang menimpa TKI di seluruh Indonesia yang menunggu untuk ditangani. Banyaknya kasus ini karena perlindungan yang belum memadai dan tenaga kerja yang dikirim belum memiliki skill yang bagus. Menurut Bambang, pihaknya masih mengevaluasi pengiriman TKI yang berasal dari Cirebon, sambil menunggu perubahan kebijakan yang akan diterapkab oleh pemerintah pusat. \"Kedepannya ada kebijakan lain untuk orang yang dikirim memiliki skill tinggi dan diupayakan untuk sektor formal di tahun 2016,\" ujar Bambang Sujatmiko. Salah satunya menurut Bambang, pemerintah seharusnya mengkaji syarat-syarat pendidikan dan ketrampilan dari calon TKI. (ginna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: