Nilai Kontrak sudah Deal
Perumda Pasar Klaim sudah Bahas Harga Perpanjangan Kanoman dengan Sultan Emirudin LEMAHWUNGKUK - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Cirebon mengaku sudah melakukan kesepakatan dengan pihak Keraton Kanoman. Hal ini terkait dengan harga sewa untuk Pasar Kanoman ke depan. Tahun 2016 ini pembangunan akan dilakukan. Namun, karena keterbatasan anggaran, Perumda Pasar kembali melibatkan pihak ketiga. Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Cirebon H Didi Mahdi mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Sultan Emirudin selaku pemegang kebijakan tertinggi di Keraton Kanoman. Dalam pembicaraan tersebut, Didi Mahdi mengklaim sudah ada kesepakatan untuk pembahasan besaran biaya sewa Pasar Kanoman ke depan. Di mana, dari luas lahan sekitar 8 ribu meter persegi, dibagi dua kepemilikan antara aset Pemerintah Kota Cirebon dan Keraton Kanoman. “Kami menyewa tanah milik Keraton Kanoman. Seluruh bangunan milik kami,” ucapnya kepada Radar, Jumat (8/1). Selanjutnya, kata Didi, setelah menemukan titik temu terkait harga sewa, pembangunan Pasar Kanoman akan dipercepat di tahun 2016 ini. Sehingga, para pedagang tidak terlalu lama menunggu. Pembangunan akan melibatkan pihak ketiga. Alasannya, Perumda Pasar tidak memiliki cukup dana untuk membangun Pasar Kanoman secara mandiri. Terkait rencana pemanggilan DPRD Kota Cirebon terhadap kedua pihak, Didi tidak mempersoalkan. Terpenting, pembicaraan yang terbangun selama ini menjadi lebih jelas dan saling mengetahui. Untuk besaran sewa yang telah dibahas bersama Keraton Kanoman, Perumda Pasar belum dapat menyampaikan kepada publik. Hanya saja, besaran yang telah dibahas dan mendapatkan kesepakatan bersama nilainya berbeda dari angka yang diajukan Perumda Pasar dan juga berbeda dari angka yang diminta Keraton Kanoman. “Di antara keduanya,” tukasnya. Termasuk masterplan pembangunan, sudah dibuat untuk rencana pengembangan Pasar Kanoman ke depan. Sebab, areal ini menjadi atensi Pemerintah Kota Cirebon yang dilakukan beberapa SKPD dalam penataan Pasar Kanoman. Dengan demikian, diharapkan pembangunan Pasar Kanoman dapat terintegrasi dengan pengembangan penataan yang dilakukan SKPD terkait. Didi menjelaskan, Pasar Kanoman yang real depan berdiri di atas lahan milik Pemkot Cirebon. Sedangkan areal belakang ada di atas lahan Keraton Kanoman. Sementara, kebutuhan pembangunan Pasar Kanoman yang akan dilakukan berada pada hamparan yang selama ini ada. Karena itu, pembahasan kontrak sewa untuk tanah yang dipakai selama 20 tahun ke depan harus dilakukan sebelum kontrak habis pada pertengahan tahun 2016 ini. Ketua Badan Pengawas (BP) Perumda Pasar, Drs Jaja Sulaeman mengatakan, banyak hal yang mesti dipromosikan di Pasar Kanoman, mulai dari estetika bangunan hingga Keraton Kanoman di kawasan tersebut. Namun, masterplan kontrak lanjutan untuk 20 tahun ke depan yang sudah ada di perumda masih bersifat internal. Mengenai besaran nilai kontrak akan mengalami perubahan dari angka yang sudah dipatok perumda. Sebab, melihat dari perkembangan dan pertumbuhan Kota Cirebon. Apalagi, di kawasan tersebut sudah menjadi destinasi wisata. Ditambah lagi, nilai tukar rupiah terhadap dollar semakin tertekan. “Semua proses lanjutan kontrak Pasar Kanoman sejauh ini masih berjalan secara internal. Namun, belum ada kepastian. Jadi, wajar ketika dirut perumda masih belum bisa menyampaikan kepada publik. Karena semuanya masih dalam pertimbangan,” ujar Jaja kepada Radar, Jumat (8/1). Disinggung berapa idealnya nilai kontrak di Pasar Kanoman, asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cirebon itu mengaku tidak bisa memprediksinya. Semua itu tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak. “Intinya perjanjian itu harus dengan adil,” ucapnya. (ysf/sam/mik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: