Usut di Belakang John Kei

Usut di Belakang John Kei

\"\"Istri Melapor ke Komnas HAM JAKARTA - Polisi rupanya tak berhenti pada sosok John Kei dalam mengusut pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tanoto alias Ayung. Penyidik akan menelusuri kemungkinan ada pihak lain di atas John Kei yang punya motif jahat terhadap Ayung. Pembunuhan itu diduga tak hanya bermotif uang fee yang belum dilunasi. “Pengembangannya tentu sampai kesana, tapi John Kei diperiksa dulu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto pada wartawan kemarin (20/2). “Sekarang yang untuk JK (John Kei, red) kan belum masuk materi (penyidikan, red),” tambahnya. Nanti, jika John sudah diinterogasi, akan terang apakah ada dalang lain yang menginginkan pengusaha asal Surabaya itu terbunuh. Termasuk, apakah John Kei cs menerima imbalan setelah Ayung tewas. Dari hasil pengembangan penyidikan, sebelum terbunuh Ayung memang sedang mengalami masalah bisnis dengan sejumlah pihak. Ayung dan John Kei sebelumnya sudah saling mengenal. “Semua kemungkinan dipelajari dan ditelusuri oleh penyidik,” kata alumnus Akpol 1988 ini. Selain mencari kemungkinan adanya aktor intelektual di atas John Kei, tim reserse mobile (resmob) Polda Metro Jaya juga sedang mengejar 10 nama yang diduga ikut masuk ke kamar Ayung. “Mereka ini juga anggota kelompoknya JK,” kata mantan Kapolres Klaten ini. Mereka terekam dalam cctv sesaat sebelum Ayung terbunuh. Dia mengimbau bagi yang merasa terlibat untuk menyerahkan diri secara baik-baik. “Cepat atau lambat juga akan tertangkap,” kata Rikwanto. Bukti-bukti dari rumah John Kei di antaranya topi dan jaket ternyata match dengan gambar cctv. “Soal apakah ada bercak darahnya atau tidak ini masih menunggu hasil laboratorium forensik,” katanya. Polisi juga mengembangkan laporan kasus lain yang diduga melibatkan John Kei. Jumlahnya mencapai sembilan kasus dengan rata-rata berupa laporan perbuatan dengan kekerasan. “Kami akan sampaikan setelah kasus ini (Ayung) tuntas dulu, supaya tidak rancu,” katanya. Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya akan mengerahkan penyidik lain untuk memeriksa kasus di luar pembunuhan Ayung yang menyangkut kelompok John Kei. “Sebenarnya ini sudah ada di Polres, tapi sedang kita timbang, apakah perlu pelimpahan ke Polda atau dituntaskan di level Polres,” katanya. Kemarin John Kei dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan tahanan di RS Polri dengan pengawalan ketat petugas Brimob Polda Metro Jaya. Belasan anggota kelompok ini juga ikut menjaga pimpinannya di RS Polri. Mereka sangat protektif, bahkan seorang petugas intel Polda Metro jaya yang memotret sembarangan sempat ditanya alamat lengkapnya dan diminta menunjukkan KTP. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan, hasil cek urine dan darahJohn Kei dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. “Saya dapat laporan hasilnya poistif,” ujar mantan Kadensus 88 Polri ini saat dihubungi kemarin. Dengan begitu, John Kei juga akan menghadapi jerat perkara narkotika sama seperti yang menimpa temannya artis era 90-an Alba Fuad. “Tentu nanti penyidiknya akan melakukan pemeriksaan terpisah, untuk berkas perkaranya juga terpisah,” katanya. Saat ini pasal yang disangkakan pada John Kei baru ancaman pidana pasal 340 KUHP untuk pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. Di bagian lain, artis Alba Fuad kemarin petang diperiksa langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Radjab. Interogasi dilakukan tertutup di ruangan Kapolda. Menurut Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji, pemeriksaan langsung oleh orang pertama di Polda itu hal yang lumrah. “Bapak (Kapolda, red) sering memberikan atensi untuk kasus-kasus tertentu,” katanya. Atensi itu kata Nugroho bukan berupa intervensi kasus. “Tidak pernah ada (intervensi, red). Penyidikan itu profesional, tidak ada salahnya Kapolda menginterogasi tersangka,” kata perwira menengah ini. Dari hasil pengembangan penyidikan, Alba diketahui sudah mengkonsumsi sabu di kontrakannya dekat studio Persari milik Ahmad Albar, Jagakarsa, Jakarta Selatan. “baru, setelah itu bertemu John Kei di hotel,” kata Nugroho. Saat digeledah Minggu (19/02) penyidik menemukan sisa sabu seberat 0,5 gram milik Alba. “Pengakuan sementara dia sudah cukup lama pakai, tapi masih kita dalami lagi, terutama siapa penyalurnya,” katanya. Bintang film yang masih kerabat dekat Camelia Malik itu kini ditahan di sel khusus rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Lokasinya satu blok dengan sel tersangka kasus Xenia maut Afriyani Susanti. “Dia disangka dengan pasal 112 UU Narkotika,” katanya. Ancaman hukuman untuk Alba empat tahun penjara. “Soal Ayung, dia tidak tahu-menahu,” tutupnya. ** Melapor ke Komnas HAM Selain melapor ke Propam Mabes Polri, istri John Kei, Yulianti juga mengadu ke Komnas HAM, kemarin (20/2). Dalam aduannya, Yulianti mengeluhkan sikap aparat kepolisian yang dinilai melanggar HAM. Di antaranya, tindakan aparat menembak suaminya hingga menggeledah rumahnya tanpa surat izin resmi. Yulianti datang bersama kedua pengacara suaminya, Tito Refra dan Adiwira Setiawan. Ketiganya diterima oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas, Nurkholis. Dalam kesempatan tersebut, Yulianti membawa bukti rekaman dari smartphone BlackBerry. Rekaman tersebut berisi suara perintah aparat kepolisian untuk menghabisi suaminya. Dia mengatakan, dalam rekaman itu petugas di lapangan mendapat perintah menembak dari atasannya saat melakukan penggerebekan di Hotel C’One Jumat (17/2) lalu. “Ada perintah mati dari atasan petugas kepolisian. Tapi sempat ada perdebatan selama 15 menit. Ada kata-kata “matiin saja John Kei,” jelas Yuli usai bertemu dengan pihak Komnas HAM. Yulianti juga mengadukan tindakan kepolisian yang melarang dirinya menjenguk sang suami. Dia baru bisa bertemu sang suami pada Minggu malam (19/2). Saat ditemui, Yulianti menyaksikan kondisi John Kei yang masih belum sepenuhnya pulih, meski sudah menjalani operasi. Kaki sang suami masih bengkak, sementara bagian wajah masih mengalami memar di beberapa bagian. Melihat kondisi sang suami tersebut, Yulianti merasa kecewa saat dilarang menjenguk. “Pengacara dilarang masuk, keluarga dilarang menjenguk. Ini yang kami permasalahkan. Memang sekarang sudah boleh, tapi hanya anak saya saja,” kata Yulianti Tidak hanya itu, Yulianti juga merasa keberatan dengan tindakan aparat kepolisian yang menggeledah rumahnya tanpa surat izin penggeledahan yang resmi. Bahkan, penggeledahan tersebut dilakukan saat dirinya tidak berada di rumah. Yulianti mengisahkan aparat melakukan penggeledahan itu dilakukan pada Sabtu (18/2) lalu pukul 16.00 WIB di rumahnya di Bekasi. “Saat itu, Yulianti masih berada di jalan, dia dalam perjalanan pulang dari RS Polri. Di kediamannya hanya ada adik dan anaknya yang laki-laki. “Saya dikasih tahu adik saya, ada polisi. Saya bilang suruh tunggu. Mereka sampai naik. Waktu adik saya buka pintu, ada 15-20 orang masuk rumah,” jelas Yulianti. Yulianti melanjutkan, aparat kepolisian tersebut berniat menggeledah kamarnya. Padahal mereka tidak membawa surat penggeledahan. Mereka mengancam merusak pintu kamar. “Beberapa menit saya akhirnya datang. Sudah banyak polisi. Mereka mengancam membongkar kamar, jadi akhirnya kami berikan izin. Mereka membawa topi-topi, dua jaket, celana panjang hitam dan kaos hitam satu,” urainya. Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Nurkholis menyatakan pihaknya memahami kekecewaan pihak keluarga dan kuasa hukum John Kei, terkait tindakan-tindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu menelaah laporan aduan tersebut. “Kami harus konfrontir dulu segala informasinya. Kami tindak lanjuti itu,” jelasnya. (rdl/zul/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: