Kalau Digusur, Mau Dagang di Mana?

Kalau Digusur, Mau Dagang di Mana?

Tidak Dapat Tempat di Pasar Darurat Sumber, Akhirnya Jualan di Trotoar SUMBER-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon harus segera mengambil tindakan untuk para pedagang yang tidak mendapatkan lapak di pasar darurat Sumber. Ya, pedagang yang ‘terlupakan’ itu terancam ditertibkan karena berjualan di trotoar dan di sekitar Terminal Sumber. Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon telah memberi peringatan apra pedagang untuk segera membereskan lapaknya. Bila tidak, pedagang tersebut akan ditertibkan Satpol PP. Salah seorang pedagang, H Udin mengatakan, ia belum bisa pindah dari area terminal karena belum mendapatkan tempat yang baru di pasar darurat Sumber. Ia pun mengklaim sudah mengantongi izin mandor pasar untuk berjualan di area trotoar sekitar terminal. “Kami belum bisa pindah karena di sini saya baru mendirikan, dan tidak ada tempat lain. Kita di sini sudah mendapatkan izin dari mandor pasar. Kalau memang belum mendapatkan tempat, diperbolehkan mendirikan kios di sini,” katanya. Sabtu (16/1). Udin terpaksa mendirikan kios di area terminal karena sistem pembagian lahan pasar darurat tidak benar. Seharusnya, Dinas Perhubungan pun memaklumi para pedagang, karena kondisi seperti ini bersifat darurat. “Lagi pula kami tidak memakan banyak lahan terminal kok, hanya di atas trotoar. Untuk rakyat kok perhitungan,” katanya. Sementara, Kepala Seksi (Kasi) TU Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang mengaku belum mendapatkan surat dari Dishub untuk penertiban pedagang di area terminal. “Belum ada surat yang masuk ke kita dari Dishub tentang penertiban di beberapa kios liar itu,” katanya. Dadang pun berharap ada kejelasan dari kedua dinas yakni Dishub dan Disperindag terkain pedagang tersebut. Sementara Camat Sumber, Carsono mengharapkan keberadaan pasar darurat bisa mengakomodir seluruh pedagang. Ia pun berharap segera ada solusi bagi para pedagang yang mendirikan lapak di area terminal. “Seharusnya pihak terkait duduk bersama. Jangan sampai ada gesekan baik itu antar pedagang, karang taruna atau yang lainnya,” ujarnya. Mengenai pedagang di area terminal, Carsono menyerahkan sepenuhnya pada Dinas Perhubungan. “Sebagai camat, saya mendukung agar semua sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: